Biaya Operasi Gigi Bungsu Gratis Pakai BPJS: Panduan Lengkap

Sabtu, 15 November 2025 | 12:38 WIB
Biaya Operasi Gigi Bungsu Gratis Pakai BPJS: Panduan Lengkap

ILUSTRASI. Biaya Operasi Gigi Bungsu Gratis Pakai BPJS: Panduan Lengkap.


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  BPJS Kesehatan menyediakan layanan gigi dan mulut yang mencakup pemeriksaan, tindakan dasar, hingga operasi tertentu apabila memenuhi kriteria medis.

Salah satu tindakan yang dapat dijamin adalah operasi gigi bungsu atau geraham ketiga. Namun, layanan ini hanya bisa diperoleh jika kelainan gigi memenuhi indikasi yang ditetapkan dan peserta mengikuti alur pelayanan berjenjang.

Mengutip situs BPJS Kesehatan, dukungan pembiayaan berlaku penuh selama tindakan sesuai prosedur dan berada dalam cakupan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Jaminan Sosial Wirausaha: Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mudah & Fleksibel

Pada praktiknya, operasi gigi bungsu sering direkomendasikan ketika kondisi gigi menimbulkan keluhan. Informasi mengenai kelayakan tindakan juga disampaikan melalui panduan teknis dari Direktorat Jaminan Pelayanan Kesehatan.

Dengan mengikuti alur rujukan dan memastikan indikasi medis tercatat, peserta dapat menjalani operasi tanpa perlu mengeluarkan biaya pribadi.

Kondisi yang Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan

Bersumber dari pedoman pelayanan BPJS Kesehatan, operasi gigi bungsu termasuk layanan yang dapat ditanggung apabila ada indikasi medis.

Gigi bungsu yang tumbuh miring, menekan gigi lain, atau menimbulkan infeksi sering kali digolongkan sebagai impaksi. Pada kondisi ini, tindakan pencabutan atau operasi diperlukan untuk mencegah kerusakan jaringan gigi dan gusi.

Tindakan bisa masuk cakupan jaminan apabila memenuhi kondisi berikut:

  • Gigi mengalami impaksi dan memicu nyeri, pembengkakan, atau infeksi.
  • Gigi tumbuh tidak normal dan mengganggu gigi di sekitarnya.
  • Terdapat peradangan berulang di jaringan sekitar gigi bungsu.
  • Dokter menilai tindakan lanjutan diperlukan untuk menghindari risiko kerusakan lebih besar.

Namun, pencabutan tanpa arah medis, seperti alasan estetika atau keinginan pribadi tanpa keluhan, tidak termasuk manfaat jaminan dan biayanya menjadi tanggungan peserta sendiri.

Alur Layanan BPJS Kesehatan untuk Operasi Gigi Bungsu

Agar tindakan dapat dijamin, peserta wajib mengikuti alur berjenjang. Mengutip ketentuan pelayanan dari BPJS Kesehatan, proses dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan ke rumah sakit.

  • Pemeriksaan di FKTP

Peserta perlu mendatangi puskesmas, klinik gigi, atau dokter gigi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dokter akan melakukan pemeriksaan awal dan menilai apakah terdapat indikasi medis yang memerlukan tindakan lanjutan.

  • Penerbitan Surat Rujukan

Jika tindakan operasi diperlukan, dokter di FKTP menerbitkan rujukan menuju rumah sakit yang memiliki spesialis bedah mulut.

Baca Juga: Cara Cek Rating Penumpang Grab: Panduan Lengkap Tanpa Aplikasi

  • Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit

Di rumah sakit rujukan, dokter spesialis akan memeriksa struktur gigi, biasanya melalui rontgen panoramik. Keputusan operasi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

  • Penanganan Biaya dan Klaim

Apabila prosedur sesuai ketentuan dan indikasi medis terbukti, seluruh biaya tindakan operasi akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Peserta tidak dibebani biaya tambahan selama tidak memilih layanan di luar manfaat, seperti pindah kelas perawatan atau penggunaan obat nonformularium.

  • Perawatan Pasca Operasi

Kontrol lanjutan dan obat pascaoperasi juga termasuk dalam layanan yang dijamin selama mengikuti aturan layanan BPJS Kesehatan.

Prosedur rujukan ini wajib dipenuhi. Jika peserta langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan, biaya tindakan dapat dinilai tidak sesuai prosedur dan klaim tidak dapat diproses.

Biaya Operasi Gigi Bungsu Melalui BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya operasi gigi bungsu apabila tindakan sesuai indikasi medis dan proses rujukan telah diikuti. Cakupan pembiayaan meliputi:

  • Pemeriksaan awal
  • Foto rontgen panoramik
  • Tindakan operasi
  • Obat pascaoperasi
  • Kontrol lanjutan

Sebagai gambaran, tanpa BPJS, biaya operasi gigi bungsu di fasilitas swasta dapat mencapai Rp 2.000.000 sampai Rp 5.000.000 per gigi. Melalui JKN, seluruh komponen biaya tersebut dijamin sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi, selama tidak memilih layanan tambahan di luar ketentuan.

Tonton: Kebijakan Redenominasi Rupiah Menjadi Polemik Ditengah Ekonomi Indonesia Yang Belum Stabil

Tips Penting bagi Peserta BPJS Kesehatan

  • Pastikan status keanggotaan aktif sebelum mengakses layanan kesehatan.
  • Mulai layanan dari FKTP dan minta rujukan resmi jika diperlukan.
  • Bawa KTP, kartu JKN-KIS, dan surat rujukan ketika berobat.
  • Konsultasikan apakah keluhan gigi bungsu termasuk indikasi medis yang dijamin.
  • Hindari datang langsung ke rumah sakit tanpa rujukan karena biaya bisa tidak ditanggung.

Dengan memahami alur pelayanan dan memastikan keluhan memenuhi indikasi medis, peserta dapat memanfaatkan perlindungan BPJS Kesehatan secara optimal untuk tindakan operasi gigi bungsu.

Selanjutnya: Mulai Karier di Perbankan: Magang Bakti BCA 2025 Dibuka, Cek Syarat!

Menarik Dibaca: Prediksi Laga Portugal vs Armenia Pada 16 November 2025 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru