KONTAN.CO.ID - Simak panduan untuk cek estimasi tarif tol secara online. Sebelum melakukan perjalanan, terutama saat musim mudik atau libur panjang, penting untuk mengetahui estimasi tarif tol agar pengeluaran bisa lebih terencana.
Dengan kemajuan teknologi, kini pengecekan biaya tol tidak lagi harus dilakukan secara manual, melainkan bisa diakses dengan mudah melalui berbagai platform digital.
Mulai dari aplikasi navigasi seperti Google Maps hingga layanan resmi seperti Travoy dan situs Badan Pengatur Jalan Tol, semuanya menyediakan informasi tarif tol secara praktis, cepat, dan cukup akurat untuk membantu merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman.
Baca Juga: Panduan Istirahat di Rest Area Mudik 2026: Batas Waktu Ini Wajib Dipatuhi Pemudik
Cara Cek Estimasi Tarif Tol Secara Online
Mengetahui tarif tol sebelum berangkat sangat membantu dalam merencanakan perjalanan, terutama saat musim mudik atau libur panjang.
Kini, ada beberapa cara praktis untuk mengecek estimasi biaya tol secara online, mulai dari aplikasi hingga situs resmi. Berikut panduannya:
1. Cek Tarif Tol via Google Maps
Metode ini paling mudah karena hampir semua pengguna smartphone sudah memilikinya. Google Maps kini menyediakan fitur estimasi tarif tol langsung di rute perjalanan.
- Buka aplikasi Google Maps
- Masukkan lokasi asal dan tujuan perjalanan (misalnya Semarang ke Jakarta)
- Pilih mode kendaraan (ikon mobil)
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas, lalu pilih Opsi Rute
- Aktifkan fitur lihat tarif tol (toll pass prices)
- Estimasi biaya tol akan muncul bersamaan dengan durasi perjalanan
Cara ini cocok untuk gambaran cepat, meskipun sifatnya masih perkiraan.
Baca Juga: Panduan Istirahat di Rest Area Mudik 2026: Batas Waktu Ini Wajib Dipatuhi Pemudik
2. Cek Tarif via Aplikasi Travoy (Resmi)
Jika ingin data yang lebih akurat dan lengkap, aplikasi Travoy dari Jasa Marga bisa menjadi pilihan terbaik.
- Unduh aplikasi Travoy di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu Tarif Tol
- Masukkan gerbang masuk (asal) dan gerbang keluar (tujuan)
- Pilih golongan kendaraan (Golongan I untuk mobil pribadi)
- Sistem akan menampilkan rincian tarif secara detail per ruas tol
Selain tarif, aplikasi ini juga menyediakan info lalu lintas, CCTV, dan rest area.
Baca Juga: Catat Daftar Nomor Darurat Ini Sebelum Berangkat, Mudik Lebaran Lebih Tenang
3. Cek Tarif Tol via Website Badan Pengatur Jalan Tol
Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan tarif juga bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah.
- Buka browser dan kunjungi situs BPJT
- Pilih menu Tarif Tol
- Masukkan ruas tol, gerbang masuk, dan gerbang keluar
- Sistem akan menampilkan tarif resmi sesuai ketentuan terbaru
Cara ini cocok untuk mendapatkan informasi tarif yang bersifat resmi dan terbaru berdasarkan regulasi.
Tonton: Mudik Chaos! Antrean 31 Km di Gilimanuk, Belasan Pemudik Pingsan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News