KONTAN.CO.ID - Cuci darah atau hemodialisis menjadi salah satu terapi penting bagi pasien dengan gangguan fungsi ginjal berat, khususnya penderita gagal ginjal kronis.
Banyak masyarakat belum memahami bahwa prosedur ini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.
Padahal, akses terhadap layanan cuci darah menjadi krusial untuk menjaga kualitas hidup pasien agar tetap stabil dan terkontrol.
Baca Juga: Pemeriksaan Mata Gratis: Panduan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Pemahaman yang tepat mengenai prosedur, syarat, serta cakupan layanan akan membantu peserta memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program BPJS Kesehatan memberikan perlindungan terhadap layanan hemodialisis selama pasien memenuhi kriteria medis dan administratif.
Prosesnya tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa tahapan pemeriksaan dan rujukan yang jelas. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami alur layanan agar tidak terjadi penolakan atau kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Pengertian Cuci Darah dalam Layanan BPJS Kesehatan
Cuci darah merupakan prosedur medis untuk menggantikan fungsi ginjal yang tidak lagi mampu menyaring racun dan kelebihan cairan dalam tubuh.
Tindakan ini dilakukan dengan mesin khusus yang membantu membersihkan darah sebelum dikembalikan ke dalam tubuh. Layanan ini umumnya diberikan secara rutin beberapa kali dalam sepekan sesuai kebutuhan medis pasien.
Layanan cuci darah dikategorikan sebagai pelayanan rujukan tingkat lanjutan yang memerlukan indikasi medis jelas. Menurut pedoman BPJS Kesehatan, hemodialisis hanya dapat dilakukan atas rekomendasi dokter setelah pasien menjalani serangkaian pemeriksaan penunjang.
Syarat Pasien Mendapatkan Cuci Darah BPJS
Pasien yang ingin memperoleh layanan cuci darah melalui BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa ketentuan berikut.
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.
- Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis yang ditetapkan oleh dokter spesialis.
- Menjalani pemeriksaan laboratorium dan evaluasi klinis sebagai dasar rekomendasi tindakan.
- Mendapat surat rujukan resmi dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit rujukan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penentuan indikasi hemodialisis dilakukan berdasarkan standar medis yang ketat untuk memastikan tindakan ini benar-benar diperlukan.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Raya Kuningan 2025 Penuh Makna dan Doa Kebaikan
Dengan demikian, layanan ini tidak bisa diberikan hanya atas permintaan pasien tanpa pertimbangan profesional.
Alur Rujukan untuk Cuci Darah
Prosedur layanan cuci darah melalui BPJS Kesehatan mengikuti tahapan rujukan berjenjang sebagai berikut.
- Pasien mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan.
- Dokter melakukan pemeriksaan awal dan menilai kondisi ginjal pasien.
- Jika ditemukan indikasi gagal ginjal berat, dokter memberikan surat rujukan ke rumah sakit.
- Pasien menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit rujukan.
- Setelah indikasi dinyatakan valid, pasien dimasukkan ke dalam program hemodialisis berkala.
Setelah indikasi hemodialisis dinyatakan valid, pasien dimasukkan ke dalam program cuci darah berkala.
Frekuensi dan Durasi Tindakan Hemodialisis
Umumnya pasien gagal ginjal kronis menjalani cuci darah sebanyak dua kali dalam seminggu. Setiap sesi berlangsung sekitar empat hingga lima jam tergantung kondisi tubuh pasien.
Jadwal ini bersifat rutin dan harus dipatuhi untuk menjaga keseimbangan metabolisme tubuh.
Melansir situs Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, kepatuhan terhadap jadwal hemodialisis berpengaruh besar terhadap stabilitas kondisi pasien dan mencegah komplikasi serius. Oleh karena itu, pasien diimbau untuk tidak melewatkan jadwal yang telah ditetapkan.
Biaya Cuci Darah dan Cakupan BPJS
BPJS Kesehatan menanggung biaya cuci darah selama prosedurnya sesuai indikasi medis dan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Cakupan ini meliputi tindakan hemodialisis, penggunaan alat, serta obat penunjang tertentu yang diperlukan dalam proses terapi.
Dilansir dari pedoman BPJS Kesehatan, peserta tidak dikenakan biaya tambahan selama seluruh prosedur mengikuti ketentuan dan tidak memilih layanan di luar kelas rawat yang menjadi haknya.
Hal ini menjadi bukti bahwa layanan cuci darah dapat diakses tanpa beban biaya besar selama prosedur dipatuhi.
Fasilitas Rumah Sakit yang Menyediakan Layanan
Tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas hemodialisis lengkap. Oleh sebab itu, rujukan biasanya diberikan ke rumah sakit yang telah memiliki unit khusus ginjal dan cuci darah.
Pasien hanya dapat menjalani prosedur di rumah sakit yang telah bekerja sama dan terdaftar dalam jaringan BPJS Kesehatan.
Ketersediaan mesin serta tenaga medis terlatih menjadi pertimbangan utama dalam penentuan rumah sakit rujukan.
Dokter akan memperhitungkan lokasi terdekat agar pasien dapat menjalani terapi rutin dengan lebih mudah dan konsisten.
Tonton: Banjir Besar Menerjang Indonesia, Thailand, dan Malaysia
Hak dan Kewajiban Peserta BPJS
Peserta berhak menerima layanan cuci darah sesuai indikasi medis dan ketentuan program JKN.
Namun, peserta juga memiliki kewajiban untuk mematuhi prosedur rujukan, menjaga status kepesertaan tetap aktif, serta mengikuti jadwal kontrol yang telah ditentukan.
Kepatuhan peserta terhadap prosedur menjadi kunci utama kelancaran layanan kesehatan berkelanjutan. Hal ini penting agar sistem pembiayaan dapat berjalan efektif dan merata.
Persiapan Pasien Sebelum Cuci Darah
Pasien dianjurkan menjaga pola makan, membatasi asupan cairan, serta mematuhi semua instruksi dokter sebelum menjalani hemodialisis.
Pemeriksaan tekanan darah dan kondisi umum biasanya dilakukan sebelum prosedur dimulai.
Dokter juga akan memberikan edukasi terkait gaya hidup yang sehat agar terapi cuci darah memberikan hasil optimal.
Pendampingan keluarga sangat dianjurkan untuk membantu pasien menjaga kestabilan psikologis selama proses pengobatan panjang ini.
Selanjutnya: Promo Alfamart Beli 1 Gratis 1 & Beli 2 Gratis 1, Berlaku 29-30 November 2025
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Beli 1 Gratis 1 & Beli 2 Gratis 1, Berlaku 29-30 November 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News