KONTAN.CO.ID - Memiliki nama yang tercatat buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau BI Checking sering kali menjadi penghalang besar bagi masyarakat.
Masalah ini biasanya baru disadari saat seseorang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pinjaman modal usaha.
Data dalam iDeb OJK menjadi acuan utama bagi bank untuk menilai profil risiko calon debitur. Jika catatan menunjukkan keterlambatan pembayaran, peluang mendapatkan persetujuan pinjaman baru akan menipis secara drastis.
Memasuki tahun 2026, transparansi data keuangan semakin ketat seiring integrasi sistem perbankan digital.
Baca Juga: Pemasangan Gigi Palsu Pakai BPJS Kesehatan 2026: Cek Syarat dan Subsidi Biayanya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan SLIK untuk memantau riwayat kredit setiap individu secara akurat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi nasabah untuk memahami mekanisme pembersihan nama agar reputasi keuangan kembali pulih. Langkah perbaikan ini membutuhkan prosedur administratif yang tepat dan kedisiplinan finansial yang berkelanjutan.
Mengenal Kategori Skor Kredit dalam SLIK OJK
Sebelum melakukan perbaikan, Anda harus memahami posisi kredit berdasarkan skala kolektibilitas. Melansir Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019, kualitas aset dibagi menjadi lima tingkatan utama yang menjadi standar penilaian bank.
Berikut adalah rincian kategori skor kredit yang menentukan nasib pengajuan pinjaman Anda:
- Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur disiplin membayar pokok dan bunga tepat waktu tanpa ada tunggakan.
- Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Terdapat keterlambatan pembayaran cicilan dalam rentang waktu 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Tunggakan pembayaran telah mencapai durasi 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4 (Diragukan): Kondisi di mana pembayaran tertunda selama 121-180 hari dengan risiko tinggi gagal bayar.
- Kolektibilitas 5 (Macet): Status terburuk di mana debitur menunggak lebih dari 180 hari dan otomatis masuk daftar hitam.
Prosedur Mengecek Skor Kredit Secara Mandiri
Langkah awal untuk memperbaiki nama adalah mengetahui detail tunggakan yang tercatat. Saat ini, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui layanan iDebku yang disediakan oleh OJK tanpa biaya.
Berikut adalah panduan teknis untuk mengecek skor kredit Anda:
- Kunjungi situs resmi melalui alamat idebku.ojk.go.id.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi sesuai kartu identitas.
- Unggah dokumen pendukung wajib seperti foto KTP asli dan foto diri (selfie).
- Tunggu proses verifikasi data oleh petugas OJK yang memakan waktu beberapa hari kerja.
- Setelah disetujui, laporan riwayat kredit akan dikirimkan langsung ke alamat email yang terdaftar.
Tonton: IHSG Menguat hari ini, 10 Saham LQ45 dengan PER Terendah & Tertinggi 9 Februari 2026.
Strategi Efektif Membersihkan Nama di SLIK OJK
Jika hasil laporan menunjukkan adanya tunggakan, terdapat langkah sistematis yang bisa ditempuh untuk memulihkan nama baik Anda di sistem perbankan.
- Pelunasan Seluruh Kewajiban: Cara paling efektif adalah melunasi semua tunggakan, termasuk denda dan bunga berjalan. Setelah lunas, mintalah Surat Keterangan Lunas (SKL) dari lembaga keuangan terkait sebagai bukti resmi.
- Verifikasi Pembaruan Data: Data di sistem SLIK biasanya diperbarui berkala setiap bulan. Data Anda akan terupdate dalam sistem maksimal 30 hari setelah bank melaporkan pelunasan ke OJK.
- Koreksi Kesalahan Data: Jika nama tetap tercatat buruk meski utang sudah lunas akibat kesalahan administrasi, segera ajukan laporan ke bank atau OJK dengan melampirkan bukti pembayaran yang sah.
Tips Finansial Menjaga Reputasi Kredit
Memperbaiki nama di SLIK OJK hanyalah langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga agar skor tetap berada di level Kolektibilitas 1 agar akses perbankan tetap terbuka lebar.
Berikut adalah tips finansial untuk menjaga kesehatan skor kredit Anda:
- Gunakan Rasio Utang Sehat: Pastikan total cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari penghasilan rutin agar tidak mengganggu kelancaran pembayaran.
- Disiplin Tanggal Jatuh Tempo: Gunakan fitur autodebet agar cicilan terbayar tepat waktu. Keterlambatan satu hari pun dapat terekam dan menurunkan skor kredit.
- Hindari Gali Lubang Tutup Lubang: Mengambil pinjaman baru untuk membayar utang lama hanya akan memperburuk profil risiko Anda di mata bank.
- Pantau SLIK Berkala: Lakukan pengecekan iDebku setidaknya 6-12 bulan sekali untuk mendeteksi dini kesalahan pelaporan data.
- Stabilitas Saldo Tabungan: Bank juga menilai stabilitas keuangan dari arus kas masuk-keluar di rekening tabungan Anda.
Dengan catatan keuangan yang bersih, akses terhadap berbagai layanan perbankan akan kembali terbuka, mempermudah Anda mencapai tujuan finansial jangka panjang.
Selanjutnya: Pasar Global Menguat Senin (9/2), Saham Teknologi Bangkit & Fokus Beralih ke Data AS
Menarik Dibaca: 4 Manfaat Physical Touch dengan Pasangan, Lebih dari Sekadar Kemesraan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News