KONTAN.CO.ID - Calon mahasiswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 wajib memastikan diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan pendidikan tersebut.
Berdasarkan penjelasan dari situs resmi Dinas Sosial Kota Bima, DTKS mencakup tiga kelompok utama, yaitu Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca Juga: 10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ibu dan Anak Perempuan Berbagai Konsep
DTKS berisi sekitar 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia. Masyarakat dalam kategori ini berhak menerima berbagai program bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengapa DTKS Penting untuk KIP Kuliah 2025?
KIP Kuliah diberikan kepada siswa berprestasi dari keluarga miskin atau rentan miskin. Karena itu, keberadaan dalam DTKS menjadi indikator resmi bahwa siswa tersebut layak menerima bantuan.
Jika belum memiliki data DTKS, pendaftar disarankan segera melakukan pengecekan status atau mengajukan pendaftaran baru sebelum mendaftar KIP Kuliah.
Cara Cek Status DTKS di Situs Kemensos
Sebelum mendaftar, siswa bisa mengecek apakah namanya sudah masuk dalam DTKS melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik “Cari Data”
- Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan
- Apabila nama belum terdaftar, siswa dapat mendaftarkan diri ke dalam DTKS secara online maupun offline.
Cara Daftar DTKS Secara Online
Pendaftaran DTKS secara daring bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store
- Klik “Buat Akun Baru” dan isi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP
- Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
- Lakukan verifikasi akun melalui email dari Kemensos
- Setelah akun aktif, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum menentukan kelayakan penerimaan bantuan
Tonton: Purbaya Bongkar Penyelundupan: Sudah Ada Namanya!
Cara Daftar DTKS Secara Offline
Selain melalui aplikasi, pendaftaran DTKS juga bisa dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Sampaikan maksud untuk mengajukan pendaftaran DTKS
- Jika permohonan diterima, perangkat desa akan membuat berita acara pendaftaran
- Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi dan kunjungan rumah tangga untuk memastikan kondisi sebenarnya
- Operator desa atau kecamatan kemudian menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
- Data akan diverifikasi oleh bupati/wali kota, diteruskan ke gubernur, lalu dikirim ke Kementerian Sosial untuk validasi akhir
Terdaftar dalam DTKS menjadi langkah awal penting bagi siswa yang ingin memperoleh manfaat KIP Kuliah 2025.
Oleh karena itu, pastikan data keluarga sudah terverifikasi di sistem Kemensos agar proses pendaftaran KIP Kuliah dapat berjalan lancar.
Selanjutnya: Cara Buat Paspor Via M-Paspor, WNI Bebas ke Puluhan Negara Ini Hanya dengan Paspor
Menarik Dibaca: 7 Film Slice of Life Indonesia yang Ceritanya Mengena dan Relatable
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News