KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan berakhir pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 31 Oktober 2025.
Mahasiswa yang ingin mendapatkan manfaat dari KIP Kuliah bisa segera mendaftar sebelum tanggal tersebut.
Program bantuan pendidikan ini bertujuan membantu calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi tanpa terbebani biaya.
Baca Juga: Kolaborasi Samsung, Google, dan Qualcomm Lahirkan Headset Canggih Galaxy XR
Salah satu data penting yang wajib diisi saat mendaftar KIP Kuliah adalah NJOP/Meter, yang menjadi salah satu indikator kondisi ekonomi keluarga. Agar tidak salah memasukkan data, berikut penjelasan dan langkah lengkapnya.
Apa Itu NJOP/Meter dalam KIP Kuliah 2025?
NJOP/Meter merupakan singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak per meter persegi. Data ini menunjukkan perkiraan harga tanah atau bangunan berdasarkan lokasi dan luas properti.
Nilai NJOP biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Calon penerima KIP Kuliah dapat melihat NJOP/Meter milik keluarganya pada lembar SPPT PBB terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.
Cara Mengisi NJOP/Meter di Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengisi kolom NJOP/Meter saat mendaftar KIP Kuliah melalui situs resmi:
- Buka situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Pada halaman utama, pilih menu “Data Rumah” lalu klik “Perbarui Data Rumah”
- Temukan kolom “NJOP/Meter”
- Masukkan nilai NJOP per meter sesuai data pada SPPT PBB
- Pastikan seluruh data sudah benar, lalu klik “Simpan Rumah”
Langkah ini penting untuk memastikan validitas data ekonomi calon penerima bantuan sebelum diverifikasi oleh sistem dan perguruan tinggi tujuan.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Mengacu pada ketentuan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun 2023–2025
- Lulus seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri)
- Memiliki potensi akademik baik dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Belum pernah menerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya
- Melakukan pendaftaran mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Cara Buffett Menghadapi Panic Selling di Pasar Saham
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah akan diprioritaskan bagi kelompok berikut:
- Pemegang KIP SMA yang lulus jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri di PTN
- Peserta dari keluarga penerima bantuan sosial (DTKS/Bansos Kemensos) yang lulus di PTN
- Pemegang KIP SMA yang diterima di PTS
- Peserta dari keluarga penerima DTKS/Bansos Kemensos yang lulus di PTS
- Calon mahasiswa dari kelompok miskin atau rentan miskin berdasarkan desil PPKE yang lulus di PTN
- Calon mahasiswa dengan kategori serupa yang lulus di PTS
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
- Peserta yang memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau pendapatan per anggota keluarga maksimal Rp750.000
- Peserta yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah desa atau kelurahan
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs atau aplikasi KIP Kuliah. Berikut alurnya:
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps (akan tersedia di Google Play Store)
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif
- Sistem akan melakukan validasi data dan kelayakan calon penerima
- Jika lolos verifikasi, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email terdaftar
- Lengkapi proses pendaftaran dengan memilih jalur seleksi (SNBP, SNBT, atau Mandiri)
- Setelah diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi ulang sebelum menetapkan penerima akhir KIP Kuliah
Tonton: Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji PNS pada 2026
KIP Kuliah 2025 menjadi peluang besar bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Karena itu, penting bagi calon pendaftar untuk memastikan seluruh data, termasuk NJOP/Meter, diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.
Selanjutnya: Bursa Global Melemah Rabu (20/10), Harga Emas Terpeleset Setelah Aksi FOMO Mereda
Menarik Dibaca: Promo McD Delivery Cuma 22 Oktober, Paket Makan Bertiga Lengkap Rp 60.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News