Cara Cepat Ganti Email dan HP di DJP Online Tanpa Repot

Minggu, 09 November 2025 | 14:30 WIB
Cara Cepat Ganti Email dan HP di DJP Online Tanpa Repot

ILUSTRASI. Suasana Pojok Pajak di Mal Ambassador, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). Pojok Pajak digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di berbagai pusat perbelanjaan untuk melayani warga dalam hal pelaporan SPT, Validasi NIK-NPWP, dan Konsultasi pajak. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Direktorat Jenderal Pajak  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Cek cara mengubah nomor HP atau email di DJP Online. Langkah ini penting ketika akses ke kontak lama sudah tidak aktif atau ketika wajib pajak ingin memperbarui data keamanannya.

Pembaruan data ini diperlukan agar proses login, penerimaan kode OTP, serta layanan perpajakan digital tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Apabila hal tersebut terjadi, Anda perlu datang ke Kantor Pajak Pratama sesuai dengan yang Anda daftarkan.

Baca Juga: Pekerja Bisa Dapat KLG: Ini Syarat Naik Transjakarta, MRT, LRT Gratis

Cara mengubah nomor HP dan Email

Melansir laman Direktorat Jendral Pajak, perubahan informasi dapat dilakukan dengan mudah selama wajib pajak masih bisa mengakses kontak lama. 

Sementara jika tidak, tersedia prosedur alternatif melalui KPP maupun layanan daring resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Nah, Anda bisa dengan mudah mengubah Nomor HP dan Email berikut ini.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Saldo JHT lewat Aplikasi JMO dan Portal BPJS Ketenagakerjaan

1. Mengubah Nomor HP & Email Lewat DJP Online (Jika Masih Bisa Login)

Cara ini hanya bisa dilakukan kalau kamu masih punya akses login dan masih bisa menerima OTP (email/HP lama).

  • Masuk ke https://djponline.pajak.go.id.
  • Login seperti biasa (NPWP / NIK + password).
  • Pilih menu Profil
  • Pilih Ubah Profil.
  • Edit email dan nomor HP sesuai data baru.
  • Kamu akan diminta verifikasi OTP yang dikirim ke email/HP lama.
  • Setelah berhasil, data baru langsung tersimpan.
  • Catatan: Perubahan akan otomatis sinkron dengan database DJP.

Baca Juga: Ini 8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Wanita Karier yang Berkelas

2. Mengubah Nomor HP & Email Jika Sudah Tidak Bisa Akses HP/Email Lama

Bila OTP tidak bisa diterima, kamu tidak bisa mengubahnya lewat DJP Online.

  • Siapkan KTP, NPWP / NIK, dan nomor HP + email baru.
  • Datang ke KPP tempat kamu terdaftar (bebas KPP mana saja juga bisa).
  • Minta layanan perubahan data wajib pajak (validasi email/HP DJP Online).
  • Petugas akan mengganti email/HP langsung dari sistem.
  • Setelah diubah, kamu bisa login kembali menggunakan email atau HP baru untuk terima OTP.
  • Biasanya prosesnya cepat, hanya 5–10 menit.

Wajib pajak yang masih dapat login ke DJP Online dapat langsung mengubah nomor HP atau email melalui menu Profil, mempercepat proses verifikasi OTP.

Saat Kontak Tidak bisa diakses

Apabila kontak lama tidak dapat diakses, wajib pajak dapat mengunjungi KPP terdekat dengan membawa KTP, NPWP, dan data baru untuk memperbarui informasi dalam 5‑10 menit.

Beberapa KPP kini menyediakan layanan perubahan data secara daring lewat WhatsApp atau Kring Pajak 1500200, memudahkan wajib pajak tanpa harus datang ke kantor.

Itulah informasi yang memudahkan wajib pajak mengubah nomor HP atau email di DJP Online.

Tonton: Mahfud MD Datangi Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri

Selanjutnya: Rasio Klaim Asuransi Kredit Tertinggi, Premi Berpotensi Naik

Menarik Dibaca: Tanaman Herbal untuk Obat Sakit Perut, Redakan Nyeri dengan Pengobatan Rumahan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru