KONTAN.CO.ID - Melakukan pengecekan saldo pada program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan penting agar peserta tahu akumulasi dana yang sudah terkumpul dan bisa merencanakan keuangan masa depan dengan lebih baik.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan daring yang memudahkan peserta mengecek saldo kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang.
Berikut penjelasan lengkap dan langkah-langkah yang disarankan.
Baca Juga: Magang Bakti BCA 2025: Peluang Karier di Bank Swasta Terbesar, Cek Syaratnya
Apa yang dimaksud pengecekan saldo online?
Pengecekan saldo online berarti peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui nilai akumulasi iuran JHT yang telah dibayarkan oleh pemberi kerja atau sendiri sejak mulai menjadi peserta, melalui layanan digital seperti aplikasi resmi atau website resmi lembaga ini.
Berdasarkan penjelasan di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, layanan “Cek Saldo JHT” dapat diakses lewat aplikasi mobile maupun portal resmi.
Mengapa penting mengecek saldo?
Dengan mengecek saldo secara rutin peserta dapat:
- Memastikan iuran yang dibayarkan tercatat dengan benar.
- Mengetahui akumulasi dana yang akan digunakan di masa depan.
- Mempersiapkan pencairan JHT jika telah memenuhi syarat.
- Mengidentifikasi apabila terdapat kesalahan data atau perusahaan belum melaporkan iuran.
Langkah-langkah Cek Saldo Online
Berikut cara yang umum dan resmi digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:
Melalui aplikasi resmi “JMO - Jamsostek Mobile”
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru jika belum memiliki, dengan menggunakan NIK, nomor peserta (KPJ), dan data yang diminta.
- Login ke aplikasi, kemudian pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
- Pilih “Cek Saldo” atau menu serupa, kemudian pilih nomor KPJ jika memiliki lebih dari satu. Saldo akan tampil beserta rincian data yang dilaporkan.
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan (Portal SSO)
- Buka laman SSO BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login dengan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru” lalu ikuti proses registrasi.
- Setelah login, cari menu “Lihat Saldo JHT” atau menu serupa untuk menampilkan saldo terkini.
Tonton: Pendapatan Fore Coffee Tembus Rp 1 Triliun, Perkuat Ekspansi Menuju 2026
Alternatif: Melalui SMS atau Call Center (Jika layanan tersedia di wilayah Anda)
Di beberapa daerah, peserta masih bisa menggunakan layanan SMS dengan format tertentu seperti SALDO [spasi] Nomor Peserta ke nomor 2757 setelah registrasi.
Atau melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175, siapkan NIK, nomor KPJ, dan data lain untuk verifikasi.
Tips agar pengecekan berjalan lancar
- Pastikan data diri (NIK, nomor KPJ) sudah benar dan terdaftar.
- Gunakan email aktif saat mendaftar akun agar verifikasi dapat dilakukan cepat.
- Jika menggunakan aplikasi JMO, pastikan versi aplikasinya terbaru agar fitur “Cek Saldo” dapat digunakan tanpa gangguan.
- Simpan atau catat hasil saldo setelah pengecekan sebagai referensi.
- Cek secara berkala, paling tidak satu atau dua kali setahun, untuk memantau perkembangan saldo.
Dengan memahami dan menjalankan langkah-langkah di atas, Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT dengan mudah dan efisien melalui perangkat digital. Penting untuk memanfaatkan layanan ini demi menjaga transparansi dan memaksimalkan manfaat program jaminan sosial tenaga kerja.
Selanjutnya: Strategi Sukses Interview: Persiapan, Etika, dan Tindak Lanjut Efektif
Menarik Dibaca: Promo McD Delivery 8-9 November, Nikmati Paket 5 Ayam Goreng Hanya Rp 60.000-an
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News