KUR - JAKARTA. Pemerintah mendorong agar para mahasiswa bisa menjadi wirausaha baru dengan program Kredit Usaha (KUR).
Mengutip Tribunnews.com pada Selasa (26/10/2021), dukungan pemerintah berupa akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM, khususnya yang berasal dari kalangan mahasiswa, diharapkan dapat menggerakkan jiwa kewirausahaan dan mampu menciptakan lapangan kerja sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, karena UMKM terbukti sebagai critical engine dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha (KUR) Goes to Campus yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (26/10/2021).
Melansir indonesiabaik.id, persyaratan bagi mahasiswa dipermudah. Salah satunya dengan persyaratan usaha berupa surat keterangan.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja gagal cair karena 5 alasan ini
Jenis KUR yang dapat diakses mahasiswa wirausahawan adalah:
1. KUR Super Mikro
KUR Super Mikro ditujukan untuk pembiayaan hingga Rp 10 juta
2. KUR Mikro
KUR Mikro untuk pembiayaan Rp 10 juta - Rp 50 juta
3. KUR Kecil
KUR Kecil untuk pembiaayaan Rp 50 juta - Rp 500 juta.
Baca Juga: Daftar bansos yang cair November 2021: Ada BLT UMKM, diskon listrik PLN, hingga PKH