Besaran kuota
Ada pengurangan besaran kuota bagi masing-masing pelaku pendidikan. Berikut rincian besaran kuota dari pemerintah yang berlaku Desember 2021.
- Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 4 GB.
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 5 GB per bulan.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan.
Sebelumnya, bantuan kuota internet yang diterima, yaitu:
- Siswa PAUD: 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA: 12 GB per bulan.
- Khusus untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Baca Juga: Waspadai Kecanduan Internet yang Dapat Berdampak Pada Fisik dan Mental Pengguna
Cara mendapatkan bantuan kuota Kemendikbud Ristek
Untuk mendapatkan bantuan kuota ini, pelaku pendidikan harus memenuhi segala persyaratan penerima bantuan kuota Kemendikbud Ristek. Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (8/12/2021), dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021, syarat penerima bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah syaratnya:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.