Cara Ganti Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang: Online atau Offline

Minggu, 07 Desember 2025 | 12:15 WIB
Cara Ganti Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang: Online atau Offline

ILUSTRASI. Cara Ganti Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang: Online atau Offline. KONTAN/BAihaki/27/8/2025


Sumber: Indonesiabaik,Fakultas Hukum Umsu  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan identitas penting bagi setiap pekerja yang terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Kartu ini digunakan untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari klaim Jaminan Hari Tua hingga Jaminan Kematian. 

Karena satu atau dua hal, tidak sedikit peserta yang mengalami kehilangan kartu karena berpindah domisili, pergantian dompet, maupun sebab lain. 

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi NIK Tak Sinkron di Mobile JKN

Kehilangan kartu bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama jika peserta sedang membutuhkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. 

Untungnya, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan mekanisme pengajuan ulang kartu peserta yang relatif mudah dan dapat dilakukan secara online maupun offline.

Fungsi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kartu peserta berfungsi sebagai bukti kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Di dalam kartu tersebut tercantum nomor kepesertaan yang menjadi identitas utama peserta dalam sistem BPJS. 

Nomor ini dibutuhkan saat mengurus klaim, melakukan perubahan data, atau berkonsultasi terkait program jaminan sosial. 

Mengutip situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Fahum Umsu), kehilangan kartu tidak menghapus status kepesertaan selama iuran masih aktif dan terdaftar.

Artinya, peserta tetap memiliki hak yang sama meskipun kartu fisik tidak ada.

Syarat Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang

Sebelum mengajukan penggantian kartu, peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi identitas dan status kepesertaan agar tidak terjadi penyalahgunaan data.

Berikut persyaratan umum yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Surat pengantar dari perusahaan (jika masih bekerja).
  • Surat keterangan nomor kepesertaan dari perusahaan (jika masih bekerja).

Mengutip kanal IndonesiaBaik, dalam banyak kasus, surat kehilangan tidak selalu diwajibkan, terutama jika pengajuan dilakukan secara online melalui aplikasi JMO.

Baca Juga: Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Manfaat, dan Cara Daftar Jaminan Kematian

Langkah Mengajukan Kartu Peserta Secara Online

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kartu digital yang dapat diakses melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Layanan ini memudahkan peserta yang kehilangan kartu fisik tanpa harus datang ke kantor cabang.

Berikut langkah pengajuan melalui JMO:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel
  • Lakukan login menggunakan email dan kata sandi terdaftar
  • Pilih menu kartu digital atau informasi kepesertaan
  • Pastikan data identitas sudah sesuai dan aktif
  • Unduh kartu digital dalam format yang tersedia

Kartu digital ini memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif.

Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Bagi peserta yang tetap memerlukan kartu fisik, pengajuan dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Proses ini umumnya tidak memakan waktu lama jika seluruh dokumen telah lengkap.

Langkah yang perlu dilakukan antara lain:

  • Datang ke kantor cabang sesuai domisili kerja
  • Ambil nomor antrean layanan kepesertaan
  • Sampaikan keperluan penggantian kartu hilang
  • Serahkan dokumen yang diminta petugas
  • Tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu

Biasanya peserta bisa langsung menerima kartu pengganti pada hari yang sama, namun jika membutuhkan verifikasi lebih lanjut maka Anda bisa diminta menunggu beberapa hari kerja.

Tonton: Bigdeal Hollywood: Netflix Caplok Warner Bros Discovery Senilai US$72 Miliar

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Peserta disarankan mencatat dan menyimpan nomor kepesertaan secara terpisah untuk menghindari kendala saat kartu hilang. 

Selain itu, penggunaan kartu digital sangat dianjurkan karena lebih aman dan mudah diakses kapan saja. 

Pastikan juga data pada aplikasi JMO selalu diperbarui agar proses layanan tidak terhambat.

Selanjutnya: Menteri Lingkungan Hidup Hentikan Operasional 3 Perusahaan Diduga Pemicu Banjir Sumut

Menarik Dibaca: Kehabisan Gaji Pasca PHK? Ini Solusi Finansial tanpa Stres dan Tetap Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru