Penyebab dan Cara Mengatasi NIK Tak Sinkron di Mobile JKN

Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:20 WIB
Penyebab dan Cara Mengatasi NIK Tak Sinkron di Mobile JKN

ILUSTRASI. NIK Tidak Ditemukan di Mobile JKN? Ini Solusi Mengatasinya.


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Masalah NIK tidak ditemukan di aplikasi Mobile JKN terkadang dialami peserta yang mencoba mengakses layanan BPJS Kesehatan secara digital. 

Kondisi ini biasanya muncul ketika data kependudukan belum sinkron antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil. 

Sayangnya, peserta sering kali tidak mengetahui bahwa kesalahan data sekecil apa pun dapat menyebabkan aplikasi tidak mengenali identitas. 

Baca Juga: Selamat HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan: Bangkitkan Semangat

Penyebab NIK Tidak Ditemukan di Mobile JKN

Mengutip situs resmi BPJS Kesehatan, terdapat beberapa faktor yang umum terjadi. Data belum diperbarui di Dukcapil menjadi penyebab paling sering masalah ini. 

Kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau perubahan status kependudukan juga dapat menyebabkan sistem tidak mengenali NIK. 

Selain itu, data peserta yang sudah lama tidak diperbarui berpotensi tidak sinkron dengan database terbaru.

Cara Memperbaiki NIK Tidak Ditemukan

Langkah perbaikan harus mengikuti alur yang disampaikan BPJS Kesehatan agar data tervalidasi dengan benar.

1. Cek Data Kependudukan

Pastikan NIK sudah tercatat aktif dalam sistem Dukcapil. Peserta dapat melakukan pengecekan melalui layanan administrasi kependudukan di kantor dinas terkait. Petugas akan memverifikasi apakah data peserta sudah sesuai.

2. Perbarui Data di BPJS Kesehatan

Jika data kependudukan sudah valid, peserta dapat memperbarui data langsung di kantor BPJS Kesehatan. Peserta perlu membawa KTP dan KK agar validasi dapat dilakukan dengan cepat. 

Melalui Aplikasi Mobile JKN (Online) 

  • Unduh dan login di aplikasi Mobile JKN, lalu login dengan NIK/Nomor BPJS, password, dan kode verifikasi.
  • Di halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta".
  • Pilih data yang ingin diubah (misalnya nama, alamat, faskes, nomor HP).
  • Siapkan dan unggah dokumen pendukung (KTP, KK, dll.) dalam format JPG/PNG.
  • Simpan perubahan dan tunggu notifikasi bahwa data berhasil diperbarui. 
  • Untuk perubahan data NIK tidak tersedia di Mobile JKN

Melalui WhatsApp Pandawa (Online)

  • Simpan nomor WhatsApp resmi Pandawa (biasanya dimulai dengan 08118165165).
  • Kirim pesan "Menu", lalu pilih "Administrasi" dan "Perubahan Data Peserta".
  • Ikuti instruksi, kirimkan foto KK dan/atau KTP, serta data yang ingin diubah.
  • Petugas akan memproses dan mengabari Anda. 

Tonton: Menkeu Purbaya Desain Ulang Subsidi Energi, Jatah untuk Orang Kaya Dipangkas

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan (Offline)

  • Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat (sesuai domisili).
  • Siapkan KTP, KK, Kartu BPJS, dan dokumen pendukung lainnya (misalnya akta lahir jika mengubah nama).
  • Ambil nomor antrean, isi formulir perubahan data, dan serahkan ke petugas. 

Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan dokumen dengan kualitas baik untuk kelancaran proses online. Layanan Pandawa biasanya beroperasi pada hari kerja (Senin-Jumat, 08.00-15.00). 

Syarat Dokumen untuk Perbaikan NIK

  • KTP Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran (untuk perubahan nama/tanggal lahir)
  • Surat Keterangan (jika mengubah faskes) 

Sinkronisasi antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil memastikan bahwa layanan JKN dapat diakses tanpa kendala. 

Seluruh layanan digital memerlukan identitas yang valid agar proses administratif berjalan lancar. Ketidakcocokan data dapat menghambat pendaftaran faskes, perubahan kelas rawat, hingga layanan di Mobile JKN.

Selanjutnya: Kompasianival 2025 Sukses Digelar, Dorong Cerdas Digital dan Mandiri Finansial

Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Drakor Tentang Pengacara, Terbaru Pro Bono di Netflix

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru