KONTAN.CO.ID - Intip panduan untuk mengirim paket ke luar negeri. Dalam era globalisasi seperti sekarang, kebutuhan untuk mengirim barang ke luar negeri semakin meningkat, baik untuk keperluan pribadi, bisnis, maupun hadiah untuk keluarga dan teman di negara lain.
Proses pengiriman paket internasional memang sedikit lebih kompleks dibanding pengiriman domestik karena melibatkan prosedur bea cukai, regulasi ekspor-impor, serta pemilihan ekspedisi yang tepat.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pengirim untuk memahami cara kirim paket ke luar negeri, mulai dari persiapan barang, syarat dokumen yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Sejarah dan Tema Hari Pos Sedunia 2025 untuk Peringati Kiprah Dunia Ekspedisi
Selain itu, Anda juga bisa memilih jasa ekspedisi terpercaya seperti Pos Indonesia, JNE International, DHL, atau FedEx.
Dengan mengikuti panduan yang benar, pengiriman lintas negara bisa berjalan lancar, aman, dan sampai tepat waktu di tangan penerima.
Syarat Kirim Paket ke Luar Negeri
Beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi antara lain:
- Barang tidak termasuk kategori terlarang: Misalnya senjata, obat terlarang, bahan mudah meledak, hewan hidup, makanan cepat basi, atau produk dengan larangan ekspor tertentu.
- Isi paket harus sesuai dengan deklarasi: Jangan menyembunyikan isi sebenarnya, karena bisa ditahan oleh pihak bea cukai negara tujuan.
- Tercantum nilai barang dan tujuan yang jelas: Ini diperlukan untuk menghitung biaya pajak impor di negara tujuan.
- Berat dan dimensi sesuai ketentuan ekspedisi: Biasanya maksimal 30–50 kg untuk layanan express.
- Lengkapi data pengirim dan penerima: Minimal meliputi nama lengkap, nomor kontak aktif, dan alamat lengkap.
Baca Juga: DHL Express Indonesia Meresmikan Service Point Cihampelas
Contoh Barang Terlarang dan Terbatas
Melansir dari laman DHL, terdapat kategori barang yang tidak bisa secara langsung diterima ekspedisi. Pertama, ada barang terlarang bervariasi dari satu negara ke negara lain, dan alasan klasifikasinya dapat mencakup kekhawatiran atas keselamatan, kesehatan masyarakat, dan perjanjian internasional.
Selain itu, ada barang terbatas yang disesuaikan dengan aturan negara tujuan.
Barang terlarang meliputi
- Emas batangan dan mata uang
- Hewan, termasuk telur menetas dan serangga
- Jenazah manusia, termasuk abu
- Barang palsu atau bajakan
- Narkoba dan narkotika
- Bahan berbahaya atau mudah terbakar
- Pisau
- Pornografi
- Alat negosiasi dalam bentuk Bearer form
- Barang yang tak tergantikan (barang apa pun yang tidak tersedia di pasaran)
Baca Juga: DHL Express Indonesia Bakal Sesuaikan Tarif 2026, Berlaku Mulai 1 Januari
Cara Kirim Paket ke Luar Negeri
Langkah-langkah umum untuk mengirim paket ke luar negeri adalah sebagai berikut:
- Siapkan barang dan kemas dengan aman: Gunakan kardus tebal dan lapisi barang mudah pecah dengan bubble wrap atau busa pelindung.
- Tuliskan alamat lengkap dan jelas: Sertakan nama penerima, alamat lengkap, kode pos, negara tujuan, serta nomor telepon penerima.
- Isi formulir pengiriman: Formulir ini berisi detail isi paket, nilai barang, dan tujuan pengiriman. Jika melalui kantor ekspedisi, petugas akan membantu mengisinya.
- Lengkapi dokumen bea cukai: Dokumen ini diperlukan agar paket bisa lolos pemeriksaan. Untuk kiriman pribadi, biasanya cukup dengan invoice barang, fotokopi KTP/paspor, dan Customs Declaration Form (CN22/CN23).
- Tentukan jenis layanan: Pilih layanan reguler, express, atau cargo sesuai kebutuhan waktu dan anggaran.
- Lakukan pembayaran dan simpan resi: Setelah pembayaran selesai, kamu akan mendapatkan nomor pelacakan (tracking number) untuk memantau posisi paket secara real-time.
Itulah panduan untuk kirim paket ke luar negeri beserta syaratnya untuk pemula.
Tonton: Tembus Rp 9.138 Triliun, Purbaya Bakal Kurangi Penambahan Utang RI
Selanjutnya: OJK: IASC Terima 274.772 Laporan Kasus Penipuan di November 2024-30 September 2025
Menarik Dibaca: 2 Resep Brokoli Ala Devina Hermawan yang Gampang dan Nikmat, Anak Pasti Suka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News