Cara Menyucikan Air Kencing Bayi Laki-laki

Selasa, 28 Desember 2021 | 16:45 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara Menyucikan Air Kencing Bayi Laki-laki


3.Najis mutawassithoh (najis sedang) adalah najis selain kedua macam yang telah disebut. Najis mutawassithoh ini terbagi menjadi dua bagian :

  • Najis hukmiyah, yaitu najis yang kita yakini adanya akan tetapi tidak nyata dzat, bau, rasa maupun warnanya, seperti air kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mencuci najis ini cukup dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis.
  • Najis ‘ainiyah, yaitu najis yang masih terdapat dzat atau salah satu sifatnya seperti bau, warna dan rasa. Cara mensucikan najis ini adalah dengan membasuh (menghilangkan) dzat, bau, warna dan rasanya.  Apabila bau dan warna sulit untuk dihilangkan dengan cara dikerok, digosok maupun dicuci dengan sabun, maka hukumnya dimaafkan.

Itulah cara menyucikan air kencing bayi laki-laki yang terbagi menjadi dua macam najis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru