Cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 di aplikasi JAKARTA KINI (JAKI)

Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:30 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 di aplikasi JAKARTA KINI (JAKI)

ILUSTRASI. Ilustrasi cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKARTA KINI (JAKI).


COVID-19 - Cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan dengan mudah secara online. Salah satu cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 yakni melalui aplikasi JAKARTA KINI (JAKI). 

Vaksinasi Covid-19 penting dilakukan oleh masyarakat agar tubuh dapat memiliki antibodi untuk melawan virus corona terbaru tersebut. 

Selain itu, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga dibutuhkan untuk sejumlah keperluan seperti naik kereta api bahkan ke mall di masa PPKM Level 4. 

Sejumlah instansi dan pemerintah juga telah menyediakan sentra vaksinasi Covid-19 untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19. 

Lantas, bagaimana cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui JAKI?

Baca Juga: Home Credit dukung pemerintah percepat vaksinasi Covid-19

Cara pendaftaran vaksin Covid-19 di aplikasi JAKARTA KINI (JAKI)

Berikut cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi JAKARTA KINI (JAKI) seperti dirangkum dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta:

  • Download aplikasi JAKARTA KINI (JAKI) di Appstore dan Play Store. 
  • Lalu pilih fitur Vaksinasi.
  • Isi formulir secara lengkap di antaranya identitas, lokasi, kategori, jadwal vaksinasi. Pastikan formulir yang dimasukkan benar.
  • Lakukan pre-screening secara mandiri. Cetak hasil pre-screening. 
  • Kunjungi lokasi vaksinasi sesuai jadwal yang telah didapat. 
  • Lapor ke petugas vaksinasi Covid-19 di lokasi jika sudah mendaftar melalui JAKI. 
  • Serahkan hasil cetak pre-screening di JAKI dan cek kesehatan. 
  • Dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19. 
  • Menunggu sekitar 15 menit untuk proses observasi pengaruh efek setelah vaksinasi dan mendapatkan sertifikat vaksin. 

Namun, sebelum melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19, cek dulu kuota yang tersedia di corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki

Untuk KTP non-DKI Jakarta bisa daftar maksimal H-1 sesuai jadwal yang tersedia. Dan KTP Jakarta bisa mendaftar sampai dengan hari H dan tepat sebelum jadwal jam yang tersedia.

Selain itu, jangan lupa untuk membawa KTP asli ke lokasi vaksinasi (bagi warga usia 17 tahun ke atas) dan fotokopi Kartu Keluarga (bagi warga usia 12-17 tahun). Sentra vaksinasi JAKI ini diperuntukkan untuk usia 12 tahun ke atas dan berlangsung dari tanggal 12 Juli hingga 13 Agustus 2021.

Nah, itulah cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui JAKI.  

Selanjutnya: 2 Cara mudah pendaftaran vaksinasi Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru