Cara untuk dosen & mahasiswa mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 11:10 WIB Sumber: Kompas.com
Cara untuk dosen & mahasiswa mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mahasiswa dan dosen. Simak cara dan syarat mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek sebagai berikut.

Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek ini sebesar 15GB. Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu mulai September hingga November 2021.

Selain mahasiswa dan dosen, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini juga diberikan untuk siswa dan tenaga pendidik.

Syarat mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek

Khusus untuk mahasiswa dan dosen, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek. Syarat untuk mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek yaitu:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca juga: Mulai September 2021, bantuan kuota internet dan uang kuliah kembali dicairkan

Untuk dosen, syarat mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Editor: Adi Wikanto

Terbaru