Cara untuk dosen & mahasiswa mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 11:10 WIB Sumber: Kompas.com
Cara untuk dosen & mahasiswa mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud


PENYALURAN BANTUAN SOSIAL - Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi kuota internet untuk mahasiswa dan dosen. Simak cara dan syarat mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek sebagai berikut.

Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek ini sebesar 15GB. Bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini akan berlangsung selama tiga bulan, yaitu mulai September hingga November 2021.

Selain mahasiswa dan dosen, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek ini juga diberikan untuk siswa dan tenaga pendidik.

Syarat mendapat bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek

Khusus untuk mahasiswa dan dosen, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek. Syarat untuk mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek yaitu:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca juga: Mulai September 2021, bantuan kuota internet dan uang kuliah kembali dicairkan

Untuk dosen, syarat mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek adalah sebagai berikut:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Aturan penggunaan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek

Kategori mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek sebesar 15GB per bulan. Untuk proses pendaftaran, bisa dilakukan melalui laman dikti.go.id paling lambat pada 31 Agustus 2021.

Mendikbud Nadiem Makariem mengatakan, keseluruhan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek itu merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk akses semua laman dan aplikasi. Bantuan kuota internet tersebut tidak dapat digunakan untuk membuka situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta situs atau aplikasi lain yang tercantum dalam http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Selain itu, media sosial, game, dan aplikasi video juga tidak bisa dibuka dengan bantuan kuota internet Kemendikbud, seperti Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.

Baca juga: Ingin dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud? Simak syaratnya

Sebagai catatan, nomor ponsel yang sebelumnya tidak menggunakan bantuan kuota internet sama sekali, maka bantuan pada bulan September dan Oktober akan dihentikan. Sementara, bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara.

Kemendikbud telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan subsidi kuota internet. "Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa mahasiswa, guru dan dosen," kata Nadiem dalam konferensi pers, Rabu (4/8/2021).

Nantinya, bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dengan masa aktif 30 hari sejak diterima.

Itulah syarat dan cara mendaftar bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek. Ingat, pendaftaran bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek akan ditutup pada 31 Agustus 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Internet 15 GB Gratis untuk Mahasiswa-Dosen, Daftar di dikti.go.id!",


Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Daftar di Dikti.go.id, mahasiswa & dosen akan diberi bantuan kuota internet 15 GB

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru