Cek Kartu Keluarga secara Online dengan Mudah dan Praktis, Ada 5 Cara

Senin, 16 Mei 2022 | 04:36 WIB Sumber: Kompas.com
Cek Kartu Keluarga secara Online dengan Mudah dan Praktis, Ada 5 Cara

ILUSTRASI. Kini, masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online untuk memeriksa status KK apakah sudah aktif atau belum. ANTARA FOTO/Jojon


2. Cara cek KK online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC.
  • Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu. Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

3. Cara cek KK online lewat media sosial

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
  • Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

4. Cara cek KK online lewat Whatsapp (WA)

Apabila kamu ingin cara yang lebih mudah lagi dari media sosial atau email, kamu bisa mengecek kk online lewat WhatsApp. Ditjen Dukcapil memiliki nomor kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Cukup dengan menuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami. Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373 Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.

5. Cara Cek KK Online Lewat Hotline

Tak hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, cara cek KK online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537. Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Cara Cek KK Online dengan Mudah dan Praktis"
Penulis : Siti Maghfirah
Editor : Siti Maghfirah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru