Cara cek kendaraan sudah uji emisi atau belum
Untuk mengecek uji emisi mobil atau motor di DKI Jakarta, langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pertama-tama download aplikasi E-Uji Emisi, lalu buka dan tidak perlu membuat akun atau Login
- Pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
- Masukkan plat nomor kendaraan yang dimiliki
- Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi
- Jika belum, akan muncul informasi “Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan”
- Untuk melakukan pengujian, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan tiga fitur di aplikasi E-Uji Emisi yaitu fitur "Pendaftaran Kendaraan" dan "Bengkel Uji Emisi".
Selanjutnya: Tak banyak yang tahu, semua kendaraan bakal ditempel stiker hologram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie