Cek kendaraan sudah pernah uji emisi atau belum lewat aplikasi E-Uji Emisi

Senin, 08 November 2021 | 05:09 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Cek kendaraan sudah pernah uji emisi atau belum lewat aplikasi E-Uji Emisi

ILUSTRASI. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan layanan uji emisi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Cara cek kendaraan sudah uji emisi atau belum

Untuk mengecek uji emisi mobil atau motor di DKI Jakarta, langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama-tama download aplikasi E-Uji Emisi, lalu buka dan tidak perlu membuat akun atau Login
  2. Pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
  3. Masukkan plat nomor kendaraan yang dimiliki
  4. Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi
  5. Jika belum, akan muncul informasi “Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan”
  6. Untuk melakukan pengujian, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan tiga fitur di aplikasi E-Uji Emisi yaitu fitur "Pendaftaran Kendaraan" dan "Bengkel Uji Emisi".

Selanjutnya: Tak banyak yang tahu, semua kendaraan bakal ditempel stiker hologram

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru