Dibuka hari ini, simak tata cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2021

Rabu, 30 Juni 2021 | 11:10 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Dibuka hari ini, simak tata cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2021

ILUSTRASI. Dibuka hari ini, simak tata cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2021.


CPNS -  Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 rencananya akan dibuka hari ini (30/6) sesuai dengan jadwal yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

Seperti yang diinformasikan di konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BKN pada Selasa (29) pukul 14.00 WIB lalu, pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. 

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS, bisa mulai membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar formasi CPNS yang diinginkan. 

Sebelum membuat akun, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen untuk mempermudah proses pembuatan akun SSCASN. Dokumen yang perlu disiapkan diantaranya:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 
  • Ijazah
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie. 
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: BKN: Sebanyak 5 juta peserta diperkirakan daftar seleksi ASN tahun 2021

Berikut ini tata cara pembuatan akun di portal SSCASN BKN yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2021, dirangkum dari laman sscasn.bkn.go.id

Tata cara membuat akun SSCASN

Pengecekan identitas

1. Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik "Buat Akun" yang tersedia di halaman depan situs SSCASN BKN. 
3. Isi data sesuai dengan KTP diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Kartu Keluarga. 
  • Nama Lengkap.
  • Tempat Lahir.
  • Tanggal Lahir.

4. Jika muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, peserta dipersilahkan mengikuti instruksi pada Pesan Galat, dan bukan menghubungi instansi atau BKN. 
5. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
6. Masukkan kode CAPTCHA. 
7. Setelah semua data dimasukkan, klik "Lanjutkan". 

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru