3. Terlambat datang
Setelah membayar, pemohon harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara singkat, mengambil foto, dan sidik jari. Datanglah sekitar 30 menit sebelum jadwal yang tertera karena kamu harus mengantre terlebih dulu.
Jika memang tidak bisa hadir sesuai jadwal yang sudah dipilih, kamu bisa melakukan reschedule sekali saja.
Apabila pemohon tidak hadir dan tidak melakukan reschedule, maka biaya yang sudah dibayar akan dianggap hangus. Sayang sekali, bukan?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Lakukan 3 Kesalahan Umum Ini Saat Bikin Paspor via M-Paspor"
Penulis : Wasti Samaria Simangunsong
Editor : Anggara Wikan Prasetya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie