Ini Cara Beli e-Meterai untuk Dokumen PPPK 2022 serta Harga dan Link Pembeliannya

Jumat, 11 November 2022 | 16:49 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini Cara Beli e-Meterai untuk Dokumen PPPK 2022 serta Harga dan Link Pembeliannya

ILUSTRASI. Ini Cara Beli e-Meterai untuk Dokumen PPPK 2022 serta Harga dan Link Pembeliannya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.


PPPK -  Salah satu elemen penting dalam persyaratan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 adalah e-meterai. 

Calon peserta yang akan mengikuti seleksi ini wajib memenuhi dokumen persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing instansi. 

Beberapa dokumen tersebut wajib dibubuhi e-meterai sesuai dengan ketentuan dari instansi. 

Penggunaan meterai elektronik ini bertujuan untuk mencegah penggunaan meterai palsu.

Baca Juga: Mengenal Sistem Ekonomi Tradisional, Pengertian, Kelemahan, dan Kelebihannya

Link dan harga e-meterai

e-Meterai yang tersedia di situs pembelian meterai elektronik yaitu Rp 10.000. Masyarakat yang ingin membeli dokumen ini akan dikenakan bea meterai sebesar Rp 10.000. 

Anda bisa membayar biaya ini melalui QRIS, e-wallet, hingga pembayaran melalui Pegadaian dan Alfamart, sesuai dengan pilihan dan kebutuhan Anda. 

Pembelian meterai elektronik ini hanya bisa dilakukan di distributor atau mitra tertentu, diantaranya:

Cara membeli e-meterai

1. Buka salah satu situs pembelian e-meterai

2. Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha 

3. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail 

4. Masukkan kode OTP tersebut dan Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian 

5. Kemudian masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar 

6. Invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran akan muncul secara otomatis 

Baca Juga: 2 Hari Lagi Tutup, Ini Cara Buat Akun PPPK Guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id

7. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan dan klik Lanjut Lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera

Demikian informasi tentang link hingga cara membeli e-meterai untuk kelengkapan berkas persyaratan PPPK 2022. 

Perhatikan dengan seksama ketentuan dalam membubuhkan e-meterai dalam dokumen persyaratan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru