- Melapor pada Satgas atau Puskesmas
Segera lapor ke Satgas Covid RT/RW jika Anda terkonfirmasi positif Covid-19. Setelahnya, Anda juga perlu melapor pada Puskesmas terdekat.
Setelah melapor, Puskesmas akan melakukan pendataan dan pelacakan terhadap lingkungan sekitar serta melakukan pemantauan terhadap pasien.
- Isolasi mandiri atau ke rumahsakit
Isolasi baik secara mandiri atau rujukan ke rumahsakit wajib dilakukan jika sudah terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Tindakan isolasi dilakukan sesuai dengan kondisi dari pasien. Untuk pasien yang tanpa gejala, maka bisa melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau di lingkungan sekitar.
Meskipun melakukan isolasi mandiri di rumah, pasien tetap harus dipantau agar tindakan lanjutan bisa segera dilakukan jika muncul keluhan.
Pasien yang melakukan isolasi mandiri perlu berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas jika merasakan gejala. Kalau terjadi keluhan atau gejala sedang hingga berat, sebaiknya segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.
- Masa isolasi berakhir
Kapan isolasi berakhir? Pasien tanpa gejala bisa mengakhiri isolasi mandiri setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19.
Namun demikian, bila Anda masih merasakan ada gejala, masa isolasi mandiri perlu ditambah selama 3 hari.
Selanjutnya: Biar efektif lindungi dari varian baru corona, ini cara tepat pakai masker dobel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News