SOCENG - JAKARTA. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan. Salah satunya adalah social engineering alias soceng.
Apa itu kejahatan perbankan soceng?
Melansir laman infopublik.id, kejahatan perbankan soceng memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi atau kunci akses pada ‘brankas digital’ atau layanan mobile banking yang mereka miliki.
Kunci akses ini adalah username, dan password mobile banking yang tanpa sadar, nasabah berikan melalui website palsu.
Terbaru, modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi yang mengatasnamakan jasa ekspedisi atau kurir pengiriman barang.
Baca Juga: Melanggar UU P2SK, Awas Denda Triliunan Rupiah Siap Menanti
Cara kerjanya, pelaku berpura-pura sebagai kurir dan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto paket kepada korban. Korban pun diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut.
Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.
Baca Juga: Ada Usulan di RUU P2SK Soal Ganti Rugi bagi Korban Kejahatan Keuangan, Ini Kata DPR
Cara menghindari kejahatan perbankan soceng
- Peringatan BRI
Sejumlah bank mengeluarkan imbauan terkait aksi kejahatan soceng. Salah satunya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Menurut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia juga berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.
“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujar Aestika seperti yang dikutip dari infopublik.id pada Desember 2022 lalu.
Aestika mengungkapkan bahwa BRI pun secara masif terus melakukan himbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
"Nasabah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb.) kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. Apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut," kata Aestika.
BRI juga mengimbau, jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.
Baca Juga: Korban kejahatan Sektor Keuangan Diusulkan Bisa Dapat Ganti Rugi, Ini Kata Pengamat
Nasabah juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada akun-akun social media tidak resmi yang mengatasnamakan BRI. Adapun saluran komunikasi resmi BRI (centang biru/verified) hanya dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, YouTube: Bank BRI, TikTok: Bank BRI, dan Contact BRI 14017/1500017.
Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.
Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
- Peringatan BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga menghimbau nasabah untuk selalu mewaspadai modus-modus kejahatan perbankan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Executive Vice President Center of Digital BCA Wani Sabu mengatakan, sebagian besar laporan kejahatan perbankan yang diterima BCA adalah dengan modus social engineering (soceng) atau sekitar 99%.
Modus soceng bisa dilakukan dengan beragam cara. Misalnya, penjahat berpura-pura sebagai kurir paket yang mengirimkan link resi lewat WhatsApp, atau berpura-pura sebagai petugas customer service bank, mengirim surat undangan pernikahan, hingga meminta upgrade menjadi nasabah prioritas.
Lewat modus soceng, penjahat memancing masyarakat untuk mengeluarkan data pribadinya seperti PIN, password, kode OTP, dan data lain yang kemudian dimanfaatkan penjahat untuk membobol rekening nasabah tersebut.
Ia bilang, jika kejahatan perbankan terjadi karena kelalaian nasabah yang memberikan data pribadinya maka bank tidak akan mengganti dananya. Pihak bank hanya akan melakukan penggantian jika dana nasabah yang dibobol karena kelemahan sistem IT bank dan adanya human error atau kesalahan karyawan bank.
“Kendati begitu, setiap social engineering tetap kita analisis kasus per kasus. Tidak semua disamakan penyelesaiannya," jelas Wani dalam diskusi PrimaTalk, Rabu (8/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News