Inilah Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah

Rabu, 08 Juni 2022 | 12:11 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Inilah Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah

ILUSTRASI. Inilah Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN. ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat.


TIPS & TRIK - Cara mengubah faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN bisa dilakukan dengan mudah. Peserta bisa ikuti beberapa langkah serta syarat yang berlaku.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga yang menangani jaminan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar.

Tentu, ada fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi tempat berobat prioritas bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan. 

Artinya, faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang terdaftar.

Baca Juga: 2 Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Mandiri ATM dan Mobile Banking

Saat ini, terdapat tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan tingkat selanjutnya untuk tindakan lebih serius.

Setiap peserta bisa ubah faskes BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN yang sebelumnya pindah faskes lebih dari 3 bulan.

Berikut ini cara mengubah faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah dan Anti Ribet

Cara mengubah faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Adapun cara mengubah faskes BPJS Kesehatan via aplikasi berikut tidak berlaku bagi peserta yang pindah faskes tingkat 1 sebelumnya kurang dari 3 bulan:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN.
  • Klik Pendaftaran Pengguna Mobile.
  • Masukkan nomor kartu JKN KIS.
  • Masukkan data NIK, KTP, dan alamat email.
  • Masukkan nomor aktivasi dari email terdaftar ke aplikasi.
  • Pilih Ubah Data Peserta.
  • Pilih nama peserta yang akan pindah faskes BPJS.
  • Klik Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama.
  • Masukkan data faskes pengganti.
  • Tunggu hingga notifikasi muncul.

Apabila peserta dengan waktu kurang dari 3 bulan bisa mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta, siapkan syarat pindah faskes ke kantor atau secara offline seperti KTP, Kartu JKN-JIS, hingga surat domisili kerja/kuliah. 

Demikian beberapa cara mengubah faskes BPJS Kesehatan via Mobile JKN yang mudah dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru