Inilah link dan cara download sertifikat UTBK-SBMPTN 2021

Rabu, 16 Juni 2021 | 07:12 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah link dan cara download sertifikat UTBK-SBMPTN 2021


UTBK-SBMPTN - Jakarta. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sudah mengumumkan hasil tes UTBK-SBMPTN 2021 pada Senin (14/6/2021). Peserta UTBK-SBMPTN 2021 juga sudah bisa mengunduh atau download sertifikat. Bagaimana cara mengunduh atau download sertifikat UTBK-SBMPTN 2021?

Pengumuman hasil UTBK-SBMPTN 2021 dilakukan secara online melalui puluhan laman yang link disediakan LTMPT. Ada 30 link untuk melihat pengumuman UTBK-SBMPTN 2021 sehingga tidak ada kendala.

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo mengatakan, peserta yang mengikuti tes dapat mengunduh atau download sertifikat UTBK-SBMPTN 2021. Adapun sertifikat UTBK-SBMPTN 2021 ini, nantinya juga dapat digunakan peserta yang tidak lolos, untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur selain SBMPTN, sesuai ketentuan masing-masing universitas.

Cara download atau mengunduh sertifikat UTBK-SBMPTN 2021

Budi menjelaskan, peserta tes dapat mengunduh atau download sertifikat UTBK-SBMPTN 2021 melalui link laman yang sama dengan pengumuman UTBK SBMPTN mulai Selasa (15/6/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Gagal SBMPTN 2021? Masih ada cara untuk masuk universitas negeri, ini pilihannya

Bagaimana cara mengunduh atau download sertifikat UTBK-SBMPTN 2021? Hasil UTBK SBMPTN bersifat pribadi sehingga tak dapat diakses secara umum. Untuk mengunduh atau download sertifikat UTBK, peserta perlu kembali login ke laman yang tersedia yakni di link https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.

Siapkan data nomor pendaftaran dan tanggal lahir. “(Pengunduhan sertifikat UTBK 2021) sama dengan pengumuman, masuk ke laman. (Masukkan) nomor pendaftaran, tanggal lahir,” kata Budi kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2021).

Setelah berhasil masuk, akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK-SBMPTN 2021. Pada sertifikat UTBK-SBMPTN 2021 terdapat informasi data diri, nama peserta, dan skor atau nilai yang diperoleh.

Editor: Adi Wikanto

Terbaru