Inilah syarat lain donor darah plasma konvalesen yang jarang diketahui publik

Kamis, 24 Juni 2021 | 05:10 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah syarat lain donor darah plasma konvalesen yang jarang diketahui publik


COVID-19 - Jakarta. Para penyintas Covid-19 bisa melakukan donor darah plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien yang terinfeksi virus corona. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan donor plasma konvalesen.

Satgas Covid-19 pada Selasa (22/6) mencatat ada tambahan 13.668 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sehingga total menjadi 2.018.113 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Donor plasma konvalesen adalah donor darah yang berfungsi untuk terapi penyembuhan penyakit tertentu. Terapi plasma konvalesen menggunakan darah dari orang yang telah sembuh dari suatu penyakit untuk membantu orang lain pulih.

Di tengah pandemi Covid-19, donor plasma konvalesen adalah metode terbaik untuk penyembuhan infeksi virus corona. Mengingat, sejauh ini belum ada obat pasti yang ampuh untuk penyembuhan Covid-19.

Tak heran, untuk menyembuhkan infeksi virus corona, syarat donor plasma konvalesen adalah hanya dilakukan oleh orang yang sudah sembuh dari Covid-19. Selain itu, ada juga syarat lain untuk donor plasma konvalesen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memberikan otorisasi darurat untuk terapi plasma konvalesen dengan tingkat antibodi tinggi untuk mengobati Covid-19. Dikutip dari Mayo Clinic, donor plasma konvalesen dapat digunakan untuk beberapa orang dengan sistem kekebalan yang lemah dan penyakit masih di tahap awal.

Baca juga: Seberapa efektif terapi plasma konvalesen? Yuk, simak penjelasannya

Darah yang disumbangkan oleh orang yang telah pulih dari Covid-19 memiliki antibodi terhadap virus Covid-19. Darah dari donor plasma konvalesen akan diproses untuk menghilangkan sel darah sehingga meninggalkan cairan (plasma) dan antibodi.

Plasma dan antibodi ini dapat diberikan kepada orang dengan Covid-19 untuk meningkatkan kemampuan mereka melawan virus. Terapi ini pun saat ini banyak digalakkan oleh pemerintah dan Palang Merah Indonesia.

Mereka beramai-ramai mengampanyekan donor darah plasma konvalesen kepada para mantan pasien Covid-19 yang sudah negatif. Lalu, berapa kali seseorang dapat melakukan donor plasma konvalesen?

Editor: Adi Wikanto

Terbaru