CPNS - Jakarta. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu syarat SKD CPNS 2021 adalah peserta harus sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Nah, berikut cara daftar suntik vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi agar kamu bisa ikut SKD CPNS 2021.
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang. Hal ini merujuk pada SE BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama “Benar (tanggal 2 September 2021),” ujar Satya dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Adapun berdasarkan surat edaran tersebut disampaikan bahwa peserta ujian SKD CPNS 2021 untuk peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura disyaratkan untuk sudah mendapat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Bagi peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura yang berencana mengikuti seleksi CPNS dan saat ini belum melakukan vaksin maka dapat melakukan pendaftaran vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. Lantas, bagaimana cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?
Baca juga: Inilah penjelasan Kemenkes kenapa efek samping vaksin Covid-19 Moderna lebih parah
Cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
Merujuk data Satgas Covid-19, pencapaian program vaksin Covid-19 dosis pertama hingga 25 Agustus 2021 baru mencapai sekitar 57 juta penduduk. Artinya, lebih dari 150 juta penduduk Indonesia belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Dikutip dari laman resmi PeduliLindungi, untuk melakukan pendaftaran vaksin Covid-19, calon pendaftar harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu Nantinya, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan anggota keluarga maupun kerabat yang tidak memiliki perangkat.
Adapun cara pendaftaran vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, yakni:
- Buat akun dan login ke pedulilindungi.id, selanjutnya di beranda depan akan muncul “Pendaftaran Vaksinasi”.
- Klik menu “Pendaftaran Vaksinasi” dan akan muncul Formulir Pengajuan Vaksinasi Covid-19
- Isikan data sesuai KTP seperti: Nama NIK Tanggal Lahir Jenis Kelamin Nomor Ponsel Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat Alamat NIK (tidak dapat diubah)
- Setelah data terisi pastikan semua data benar, kemudian klik “Selanjutnya”
- Setelah muncul halaman konfirmasi yang berisi seluruh data pendaftar
- Apabila yakin data benar klik “Selanjutnya”. Setelah itu akan muncul konfirmasi ulang dan klik “Ya, Lanjutkan”
- Selanjutnya masukkan kode verifikasi dan lakukan pendaftaran Covid-19.
Itulah cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi untuk memenuhi syarat SKD CPNS 2021. Ingat, tetap jalankan protokol kesehatan meskipun sudah disuntik vaksin Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Vaksin di PeduliLindungi untuk Syarat SKD CPNS Jawa, Bali, dan Madura",
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Jadi syarat SKD CPNS 2021, ini lokasi tes PCR dengan harga murah sesuai aturan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News