Jangan Sampai Gagal Lolos Gelombang 24 Kartu Prakerja, Hindari 4 Hal Ini

Kamis, 17 Maret 2022 | 08:57 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jangan Sampai Gagal Lolos Gelombang 24 Kartu Prakerja, Hindari 4 Hal Ini

ILUSTRASI. Jangan Sampai Gagal Lolos Gelombang 24 Kartu Prakerja, Hindari 4 Hal Ini. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz


KARTU PRAKERJA -  Kartu Prakerja Gelombang 24 dijadwalkan dibuka pada hari ini, Kamis 17 Maret 2022. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, penting untuk menghindari  empat hal berikut ini. 

Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Konferensi Pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin lalu (14/3), pendaftaran Gelombang 24 Kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 10.30 WIB.

Tidak semua masyarakat yang mendaftar bisa dinyatakan lolos mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja. Ada beberapa peserta yang bahkan sudah mendaftar berkali-kali namun tidak lolos.

Agar tidak lagi gagal di Gelombang 24, Anda perlu menghindari penyebab kegagalan lolos seleksi yang dibagikan oleh Kartu Prakerja.

Melalui Instagram resminya, Kartu Prakerja memberikan informasi apa saja penyebab masyarakat tidak lolos seleksi Gelombang yang dibuka. 

Apa saja penyebab gagal lolos Kartu Prakerja tersebut? Berikut ini informasinya, dirangkum dari Instagram Prakerja. 

Baca Juga: Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Posisi yang Persyaratannya

Tidak memenuhi persyaratan

Salah satu faktor yang bisa menyebabkan Anda gagal lolos gelombang Kartu Prakerja adalah tidak memenuhi persyaratan. Persyaratan untuk mendaftar seleksi program Prakerja diantaranya: 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Data yang dimasukkan tidak valid atau tidak aktif

Pastikan data seperti email dan nomor handphone Anda masih aktif. Informasi tentang aktivasi akun hingga pemberitahuan lolos Gelombang akan dikirim ke alamat email atau nomor handphone yang didaftarkan.

Selain kedua data tersebut, data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar dan sesuai dengan data dari Dukcapil. 

Jika data tidak sesuai, Anda bisa menghubungi Dukcapil melalui nomor telepon atau email resmi Dukcapil. Anda juga bisa melakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkunjung ke kantor Dukcapil terdekat. 

Baca Juga: Ikut Program IISMA 2022? Cek Daftar Universitas Terbaik Dunia Tujuan IISMA

Foto tidak sesuai ketentuan

Saat mengunggah foto KTP, pastikan foto yang Anda unggah langsung dari kamera handphone dan bukan dari galeri. Selain foto KTP, foto selfie atau swafoto juga wajib sesuai dengan ketentuan, diantaranya:

  • Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup.
  • Wajah memenuhi 80 persen frame foto atau close-up.
  • Area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori seperti kacamata, masker, topi, dan lain-lain.
  • Foto diambil tidak disertai foto KTP.

Selain poin-pon di atas, salah satu penyebab Anda gagal lolos seleksi Kartu Prakerja adalah tidak menekan tombol "Allow". 

Saat mengakses situs Prakerja, pastikan Anda mengizinkan situs untuk mengetahui lokasi Anda dengan menekan tombol "Allow" saat notifikasi muncul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru