Klik Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 04 Juni 2022 | 09:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Klik Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan


Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mengakses media elektronik berbasis web atau non web di kantor cabang. Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang adalah sebagai berikut:

  • Scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang
  • Isi data awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
  • Sistem akan secara otomatis memverifikasi data mengenai kelayakan klaim.
  • Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai petunjuk yang muncul di portal.
  • Unggah dokumen syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaa yang diperlukan.
  • Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
  • Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang hingga proses wawancara selesai.
  • Manfaat akan dicairkan melalui rekening terlampir.

Itulah sejumlah cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan online melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kantor cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru