Layanan BPJS Kesehatan 24 Jam: Panduan Akses Cepat dan Mudah

Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Layanan BPJS Kesehatan 24 Jam: Panduan Akses Cepat dan Mudah

ILUSTRASI. Layanan BPJS Kesehatan 24 Jam: Panduan Akses Cepat dan Mudah.


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  BPJS Kesehatan menyediakan layanan pelanggan yang siap membantu peserta kapan saja. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, atau melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dengan sistem yang tersedia selama 24 jam, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui berbagai saluran resmi.

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut cara menghubungi call center yang dapat Anda akses kapan pun dibutuhkan.

Baca Juga: Sudah Dilegalkan, Ini Syarat, Cara, dan Persiapan Umrah Mandiri

Melalui Nomor 165

Peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165. Layanan ini menggantikan nomor sebelumnya, yaitu 1500 400.

Melalui sambungan telepon ini, petugas siap melayani selama 24 jam setiap hari.

Anda dapat menanyakan berbagai hal seperti status kepesertaan, tagihan iuran, perubahan data, hingga informasi fasilitas kesehatan.

Siapkan data pribadi seperti nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK agar petugas dapat memproses permintaan dengan cepat dan tepat.

Lewat Aplikasi Mobile JKN

Peserta juga bisa mengakses layanan pengaduan melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.

Dalam aplikasi tersebut tersedia fitur Pelayanan Pengaduan Online (PIPP) yang memungkinkan peserta menyampaikan keluhan atau pertanyaan tanpa harus menelepon langsung.

Melalui Media Sosial Resmi

BPJS Kesehatan juga aktif di media sosial sebagai sarana komunikasi publik.

Peserta dapat menghubungi akun resmi BPJS Kesehatan RI di platform seperti Instagram, Twitter (X), dan Facebook.

Pastikan akun yang Anda hubungi memiliki tanda centang biru untuk menghindari penipuan.

Melalui Chat Assistant “CHIKA”

Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN hadir untuk memudahkan peserta mengakses informasi dasar.

Anda bisa berinteraksi dengan CHIKA melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811 8750 400, Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Melalui layanan ini, Anda dapat memperoleh informasi mengenai tagihan, status kepesertaan, hingga lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Tonton: Chandra Asri (TPIA) Siap Caplok SPBU Milik ExxonMobil di Singapura

Melalui PANDAWA

Selain CHIKA, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).

Layanan ini melayani berbagai kebutuhan administratif seperti perubahan data peserta, penonaktifan, hingga pendaftaran bayi baru lahir.

Setiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki nomor WhatsApp PANDAWA yang dapat diakses pada jam kerja.

Dengan berbagai kanal layanan yang tersedia selama 24 jam, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir jika membutuhkan bantuan mendadak.

Pilih saluran yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, baik melalui panggilan telepon, aplikasi, maupun layanan digital seperti CHIKA dan PANDAWA.

Selanjutnya: Live Streaming Alwi Farhan di Perempat Final & Jadwal French Open 2025

Menarik Dibaca: Cancel Culture Bisa Menganggu Mental lo, Ini Cara Mengatasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru