Link Pendaftaran dan Syarat Ikut Program Mudik Gratis dari 8 Instansi

Kamis, 21 April 2022 | 08:05 WIB Sumber: Kompas.com
Link Pendaftaran dan Syarat Ikut Program Mudik Gratis dari 8 Instansi

ILUSTRASI. Mulai dari pertengahan April 2022, beberapa lembaga dan instansi mengadakan program mudik gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.


4. Dishub Pemkot Tangerang 

Pelaksanaan: 28 April 2022 di Terminal Poris Plawad, Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang. 29 April 2022 di Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogebang. 

Pendaftaran: Secara online melalui link https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/

Rute: Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo dan lainnya. 

Syarat:  

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK).
  • Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster).
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen. 
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. 

5. Pelindo

Pelaksanaan: 27 April 2022 di Gelora Bung Karno 

Pendaftaran: Secara online melalui https://linktr.ee/mudikpelindo202  
Rute: Jakarta-Yogyakarta via Purwokerto, Jakarta-Solo via Semarang, dan Jakarta-Surabaya. 

Syarat:  

  • Melampirkan Kartu Keluarga.
  • Melampirkan KTP Nomor HP yang tersambung aplikasi WhatsApp.
  • Sertfikat vaksin booster.
  • Pemudik yang telah divaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes PCR atau Antigen.
  • Pemudik yang telah divaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik yang telah divaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pemudik tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • Pemudik dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Baca Juga: Tidak Hanya Tes Antigen dan PCR, Ini Syarat Mudik di Aturan Terbaru Naik Pesawat

6. Bank BTN bersama BUMN

Pelaksanaan: 27 April 2022 bersama BUMN lainnya. 

Pendaftaran:

Secara offline melalui 6 kantor cabang (KC) BTN yaitu KC Jakarta Harmoni, KC Bekasi, KC Tangerang, KC Bogor, KC Depok, dan KC Ciputat. 

Pendaftaran dibuka pada 18-19 April 2022 pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. 

Rute: 

  • Jakarta-Malang yang akan melalui Semarang, Kudus, Pati, Rembang, Tuban, Lamongan, Gresik, dan Surabaya. 
  • Jalur Jakarta-Solo yang akan melewati Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, dan Salatiga. 
  • Jalur Jakarta-Yogyakarta yang melalui Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Purwokerto, dan Kebumen. 

Syarat:  

  • Peserta merupakan nasabah Bank BTN.
  • Membawa fotokopi KTP, fotokopi buku tabungan BTN
  • Mengikuti atau follow akun medsos Bank BTN Bagi peserta yang membawa keluarga, satu nomor rekening akan berlaku untuk maksimal 4 tiket keberangkatan.
  • Jika membawa anak, maka wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga. 

 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru