Masalah Salah Transfer Bisa Diatasi dengan Cara Ini, Cek Tahapannya

Senin, 22 Mei 2023 | 17:31 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Masalah Salah Transfer Bisa Diatasi dengan Cara Ini, Cek Tahapannya


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank apapun. Layanan perbankan semakin mudah diakses oleh nasabah baik secara daring maupun luring.

Tentunya, setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam melindungi dalam hal pelayanan nasabah.

Kesalahan dalam transaksi ini dapat diketahui melalui kesalahan nama penerima hingga kesalahan nilai nominal.

Kembali diingatkan bahwa Nasabah yang melakukan salah transfer tidak perlu panik.

Baca Juga: Cara Buka Rekening Tahapan BCA Xpresi, Cek Limit dan Syaratnya

Cara mengatasi salah transfer uang

Kasus ini dipayungi oleh dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.

Pasal tersebut berbunyi ”Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Jika Anda salah transfer uang ke rekening orang yang salah, ada beberapa langkah harus dilakukan.

Nasabah perlu menyiapkan beberapa hal dan langkah yang dapat diikuti agar masalah salah transfer selesai.

Baca Juga: Intip 3 Cara Bayar IndiHome melalui ATM Mandiri sampai Livin by Mandiri

Berikut ini beberapa cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank apapun.

Cara mengatasi salah transfer uang

1. Jangan Panik

Nasabah perlu mengambil sikap tenang dan tidak panik untuk mengatasi salah transfer uang ke rekening lainnya.

Tentu, nasabah harus menyiapkan beberapa bukti salah transfer hingga mencari nomor telepon call center bank.

Selain itu, hubungi juga penerima asli dari transaksi transfer agar tetap tenang.

2. Persiapkan kronologi

Langkah kedua, saat mengatahui salah transfer uang, simpan seluruh bukti. Tentunya, hal ini akan memudahkan pihak bank bersangkutan, nasabah perlu menyiapkan beberapa rangkatian kronologi.

Seperti kesalahan terjadi pada kode bank atau kesalahan saat memasukkan nomor rekening.

Nah, masalah ini juga bisa terkait dengan hal nominal yang melampaui tujuan awal sehingga terjadi salah transfer uang.

3. Segera hubungi bank bersangkutan

Cepat atau lambat, Anda harus segera menghubungi bank Anda setelah menyadari bahwa Anda telah salah transfer uang.

Pihak bank dapat memberi Anda petunjuk tentang langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mencoba membatalkan atau mengembalikan transfer yang salah tersebut.

4. Minta bantuan kepada penerima rekening

Jika Anda telah transfer uang ke rekening orang yang salah, cobalah untuk menghubungi pemilik rekening tersebut dan meminta bantuan untuk mengembalikan uang Anda.

Nasabah bisa inisiatif mencari nomor telepon dari penerima transfer uang atau pemilik rekening tersebut.

Apabila pemilik rekening tersebut baik hati, nantinya akan dengan senang hati mengembalikan uang ke rekening.

Tentu, hal ini akan berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait penyalahgunaan dana transfer.

5. Pakai layanan chargeback

Nah, apabila nasabah telah menggunakan kartu kredit atau debit untuk melakukan transfer yang salah, layanan chargeback dapat dicoba untuk mengembalikan uang.

Layanan ini biasanya ditawarkan oleh bank penerbit kartu kredit atau debit dan dapat digunakan untuk membatalkan transaksi yang tidak sesuai dengan apa yang Anda harapkan.

Pastinya, ikuti beberapa petunjuk untuk mengatasi salah transfer uang di bank bersangkutan, siapkan beberapa identitas terkait informasi nasabah.

6. Lapor ke pihak berwenang

Apabila merasa kesulitan dalam mencoba mengembalikan uang, nasabah mungkin perlu menghubungi pihak yang berwenang seperti polisi atau lembaga keuangan untuk meminta bantuan.

Persiapkan juga bukti atau keterangan dari pihak kepolisian apabila terjadi kesulitan melakukan permintaan transfer balik dari nomor rekening penerima.

Lewat beberapa cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah bank apapun yang mudah dapat diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru