Panduan Memilih Vaksin Booster dari Kemenkes, Tak Perlu Bingung Lagi

Rabu, 02 Februari 2022 | 11:54 WIB Sumber: Kompas.com
Panduan Memilih Vaksin Booster dari Kemenkes, Tak Perlu Bingung Lagi

ILUSTRASI. Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster resmi dimulai pemerintah pada Rabu (12/1/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


VAKSIN COVID-19 - JAKARTA. Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster resmi dimulai pemerintah pada Rabu (12/1/2022). 

Ada 5 jenis vaksin yang digunakan sebagai booster yakni CoronaVac/Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. 

Kategori vaksin 

Sebelum memilih vaksin booster, penting untuk memperhatikan pengkategorian jenis vaksin sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. 

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menjelaskan mengenai mekanisme pemilihan vaksin booster. 

Vaksin homolog 

Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, "Homolog itu vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis. Misalnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Sinovac (CoronaVac)," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/1/2022). 

Adapun jenis vaksin yang termasuk homolog yakni Sinovac, Moderna, dan Pzifer. 

Baca Juga: 2 Cara Cek Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi, Gampang Banget!

Vaksin heterolog 

Sedangkan, untuk kategori heterolog yakni vaksin 1 dan vaksin 2 sejenis, tetapi boosternya bisa berbeda jenis vaksin. 

"Heterolog itu contohnya Sinovac, Sinovac, dan boosternya Moderna," lanjut dia. 

Alex menambahkan, untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun menggunakan booster heterolog. Selain itu, vaksinasi booster ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah dapatkan vaksin primer dosis lengkap. 

Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM. 

Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Kemenkes Gencarkan Layanan Telemedisin

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru