VAKSIN COVID-19 - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin penggunaan darurat untuk vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Seiring dengan hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi anak 6 tahun ke atas.
Melansir indonesiabaik.id, dalam keterangannya, IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas.
Vaksin Sinovac bisa diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Namun, tidak semua anak boleh diberikan vaksinasi ini. IDAI merekomendasikan, anak yang memiliki 9 penyakit ini untuk tidak mendapatkan vaksin COVID-19.
Baca Juga: 3 Vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, kenali efek sampingnya
Berikut daftar penyakitnya:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
- Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
- Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Anak atau remaja sedang hamil
- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
Baca Juga: Kedatangan vaksin Covid-19 tahap ke-115, 4 juta vaksin Sinovac tiba di Tanah Air
IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak harus:
- Tetap memakai masker dengan benar
- Menjaga jarak
- Tidak berkerumun
- Tidak bepergian bila tidak penting
Selanjutnya: 200 Juta dosis vaksin COVID-19 sudah diberikan ke masyarakat, jangan berhenti waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News