KARTU PRAKERJA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dibuka pada Kamis pekan ini. Berikut ini Syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 24.
"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3).
Dikutip Kontan.co.id (15/3), menurut Airlangga, jumlah peserta yang diterima untuk Kartu Prakerja gelombang 24 terbatas. Jumlahnya hanya 300.000 peserta.
Setelah itu, gelombang selanjutnya Kartu Prakerja akan dibuka kembali. "Terkait Kartu Prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000," jelas Airlangga.
Meski jumlah penerima berkurang, pemerintah tetap memberikan insentif yang sama. Yakni: Rp 2,4 juta atau Rp 600.000 yang diberi selama 4 bulan.
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 24?
Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 24 DIbuka Besok
Syarat daftar Prakerja Gelombang 24
Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat daftar Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dibuka untuk 300.000 Orang, Kartu Prakerja Gelombang 24 DIbuka Kamis (17/3/2022)