Sebentar lagi ditutup, simak ketentuan persyaratan pendaftaran PKN STAN 2021

Senin, 26 April 2021 | 13:18 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Sebentar lagi ditutup, simak ketentuan persyaratan pendaftaran PKN STAN 2021

ILUSTRASI. Sebentar lagi ditutup, simak ketentuan persyaratan pendaftaran PKN STAN 2021. KONTAN/Muradi.


PERGURUAN TINGGI - Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN atau PKN STAN akan segera berakhir. Kegiatan pendaftaran sekolah kedinasan ini dijadwalkan berakhir pada 30 April 2021.   

Tahun ini, pendaftar PKN STAN diwajibkan mengikuti seleksi UTBK 2021. Nilai UTBK tersebut menjadi salah satu syarat wajib yang perlu dipenuhi calon mahasiswa. 

Ambang batas nilai UTBK yang jadi syarat pendaftaran PKN STAN adalah minimal 600 untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) program reguler atau 400 untuk program afirmasi. 

Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun 2021, jumlah kuota yang dibutuhkan sebanyak 275. Alokasi kuota di tiap program studi sebagai berikut:

  • D4 Akuntansi Sektor Publik: 64 formasi.
  • D4 Manajemen Keuangan Negara: 159 formasi. 
  • D4 Manajemen Aset Publik: 52 formasi. 

Merangkum laman pknstan.ac.id, berikut ini persyaratan dan jadwal pendaftaran PKN STAN 2021. 

Baca Juga: Simak daftar 20 universitas terbaik Indonesia versi SIR 2021, UI rangking 1

Persyaratan mendaftar seleksi PKN STAN 2021

1. Persyaratan lulusan

  • Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  • Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta

  • Lulusan tahun 2020 dan sebelumnya memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas 10 dan 11 serta semester gasal kelas 12) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan, pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.

4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.

5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.

Baca Juga: Ini universitas terbaik Indonesia versi THE Impact 2021, nomor 1 bukan UGM atau UI

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru