MATA UANG - Sejarah Hari Oeang Nasional yang diperingati pada 30 Oktober adalah untuk mengenang lahirnya mata uang pertama Republik Indonesia, yaitu ORI.
Oeang Republik Indonesia (ORI) diterbitkan pertama kali pada 30 Oktober 1976.
Tujuan penerbitan ORI adalah untuk menggenapi kedaulatan bangsa dengan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
ORI dicetak oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
Baca Juga: Makin Dekat Rp 16.000, Begini Prediksi Pergerakan Kurs Rupiah di Pekan Ini
Sejarah singkat Hari Oeang Nasional
Sejarah Hari Oeang Nasional pada 30 Oktober adalah merujuk pada tanggal berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) secara sah, yaitu mulai tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Keuangan, pada awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri.
Namun, pada 1 Oktober 1945, pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama di wilayah Republik Indonesia (RI), yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.
Kemudian, pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Baca Juga: Ada Coretax System, Pembentukan Badan Penerimaan Negara Tidak Diperlukan
Selanjutnya, pada 3 Oktober 1945, Maklumat Presiden Republik Indonesia menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, di antaranya adalah:
- Uang sisa zaman kolonial Belanda yaitu uang kertas De Javasche Bank
- Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden (f) yang dikeluarkan tahun 1942
- Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah
- Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah
Baca Juga: Tambah Portofolio Pusat Perbelanjaan, SMRA Perkenalkan Summarecon Villagio Outlet
Proses terbitnya ORI
Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).
Pada 7 November 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk “Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia” yang diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sementara, anggota-anggotanya terdiri dari:
- Kementerian Keuangan yaitu H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi
- Kementerian Penerangan yaitu M. Tabrani
- BRI yaitu S. Sugiono
- Wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna
Baca Juga: Hore! Pembeli Setahun Lalu Cuan 9,37%, Update Harga Emas Hari Ini
Sebagai pembuat desain dan bahan-bahan induk (master) berupa negatif kaca dipercayakan kepada percetakan Balai Pustaka Jakarta.
Sedangkan pelukis pertama Oeang Republik Indonesia (ORI) adalah Abdulsalam dan Soerono.
Proses pencetakan berupa cetak offset dilakukan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta yang berada di bawah Kementerian Penerangan.
Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam dari Januari 1946.
Namun, pada Mei 1946, situasi keamanan mengharuskan pencetakan ORI di Jakarta dihentikan dan terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Baca Juga: Menilik Prospek Pasar Kendaraan Listrik di AS
Hal ini yang menyebabkan, ketika ORI pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis meskipun sejak November 1945 ia tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Pada waktu ORI beredar yang menjadi Menteri Keuangan adalah Sjafruddin Prawiranegara di bawah Kabinet Sjahrir III.
Usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasil dengan diterbitkannya Emisi Pertama uang kertas ORI pada 30 Oktober 1946.
Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya ORI. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, 30 Oktober disahkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia oleh Presiden, berdasarkan lahirnya emisi pertama ORI.
Baca Juga: Uang Jaminan Kesungguhan Freeport Terancam Hangus, Jika Pembangunan Smelter Molor
Nilai ORI dan peredarannya pertama kali
Nilai ORI melalui Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan:
- 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni
- Kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 untuk Pulau Jawa & Madura
- 1:100 untuk daerah lainnya.
Tindakan pertama yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.
Baca Juga: Dalam Sepekan, Rupiah Masih Melemah 0,52%
Penarikan kedua uang tersebut dilakukan berangsur-angsur melalui pembatasan pemakaian uang dan larangan membawa uang dari satu daerah ke daerah lain.
Pembatasan yang dilakukan yakni dengan melarang membawa uang tunai lebih dari Rp 500 seorang atau Rp 1.000 sekeluarga ke kota Jakarta dan Bogor, atau sebaliknya harus seizin Menteri Keuangan.
Uang invasi Jepang dan uang NICA tidak boleh dikeluarkan dari dari Jawa dan Madura dan juga tidak boleh dimasukkan ke daerah-daerah di luar Jawa dan Madura.
Baca Juga: Direktur Bank DBS Kunardy Lie Nyaman Berinvestasi di Obligasi dan Deposito
Penyelamat inflasi
Penerbitan ORI juga sekaligus untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat.
Pada awal beredarnya ORI, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.
Namun, pada saat itu peredaran ORI belum bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan selain faktor perhubungan dan keamanan karena sebagian wilayah Indonesia masih berada di bawah kedudukan Belanda.
Kedua hal ini menyebabkan pemerintah Indonesia kesulitan untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter.
Baca Juga: Mau Investasi Berlian? Ini yang Perlu Diperhatikan
Bahkan, mulai tahun 1947 pemerintah terpaksa memberikan otoritas kepada daerah-daerah tertentu untuk mengeluarkan uangnya sendiri yang disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).
Namun, seiring berjalannya waktu, sistem keuangan Indonesia semakin berkembang. Kini mata uang Indonesia adalah Rupiah, dengan Bank Indonesia sebagai penerbit tunggalnya.
Demikian sejarah Hari Oeang Nasional dan sejarah mata uang Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News