Syarat dan cara membuat SKCK online dan offline untuk melamar pekerjaan

Senin, 06 Desember 2021 | 13:36 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Syarat dan cara membuat SKCK online dan offline untuk melamar pekerjaan

ILUSTRASI. Syarat dan cara membuat SKCK online dan offline untuk melamar pekerjaan


Cara membuat SKCK ke Kantor Polisi

Apabila kesulitan dalam tahapan dan cara membuat SKCK online, Anda dapat datang ke satuan wilayah terdekat:

  1. Lengkapi formulir Daftar Riwayat hidup di kantor polisi.
  2. Lakukan pembayaran dengan uang tunai maupun kartu debit yang tersedia.
  3. Serahkan syarat membuat SKCK berupa berkas surat pengantar, dokumen fotokopi, dan pas foto.
  4. Sidik jari yang akan diminta oleh petugas. 
  5. Lampiran dokumen SKCK sudah siap untuk dipakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru