Tutorial KDMP Mobile: Registrasi & Transaksi Koperasi 5 Menit

Kamis, 25 September 2025 | 17:23 WIB
Tutorial KDMP Mobile: Registrasi & Transaksi Koperasi 5 Menit

ILUSTRASI. Tutorial KDMP Mobile: Registrasi & Transaksi Koperasi 5 Menit. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU


Sumber: Kementerian Koperasi dan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Digitalisasi koperasi kini semakin berkembang dengan hadirnya KDMP Mobile, sebuah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan koperasi desa dan kelurahan.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Koperasi RI agar anggota maupun pengurus koperasi dapat mengakses berbagai layanan keuangan, pencatatan transaksi, hingga pelaporan secara digital.

Baca Juga: Daftar! Lowongan Sekretaris GDPS di Bandara Soekarno-Hatta

Dengan KDMP Mobile, proses yang sebelumnya manual kini bisa dilakukan dengan cepat dan efisien hanya melalui ponsel.

Berikut panduan lengkap cara menggunakan KDMP Mobile, dirangkum dari Insatgram resmi Kemenkop, yang dapat membantu anggota maupun pengurus koperasi dalam mengoptimalkan layanan aplikasi ini.

Unduh dan Instal Aplikasi

  • Cari “KDMP Mobile” di Google Play Store (untuk Android). 
  • Pastikan aplikasi resmi developer Kementerian Koperasi.

Pendaftaran/Registrasi Akun

  • Buka aplikasi KDMP Mobile
  • Daftar sebagai anggota koperasi desa/kelurahan
  • Isi data yang diperlukan: nama, identitas, kode koperasi, alamat, dan lain-lain
  • Tunggu proses verifikasi atau persetujuan oleh admin koperasi 

Baca Juga: Purbaya Akan Bertemu Pengusaha Rokok Pekan Ini, Bahas Tarif Cukai Hasil Tembakau

Masuk (Login)

Setelah akun disetujui, log in menggunakan email/username dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

Akses Dashboard dan Menu Utama

Setelah login, Anda dapat melihat dashboard koperasi: saldo, transaksi, layanan anggota, laporan, dan pengaturan akun. 

Melihat Informasi Keanggotaan

Bisa memeriksa status anggota, simpanan, pinjaman, riwayat transaksi, dan detail lainnya. 

Transaksi/Layanan Keuangan

  • Ajukan pinjaman
  • Simpan keanggotaan
  • Bayar angsuran
  • Transfer internal (jika disediakan fitur)
  • Melakukan pencairan, jika diizinkan oleh sistem koperasi

Pelaporan & Pencatatan Transaksi

Pengurus koperasi bisa mencatat transaksi secara real time melalui aplikasi ini, mengelola buku kas digital, membuat laporan keuangan, audit internal, dan lain-lain. 

Tonton: IHSG Hari Ini Tergerus, Kamis 25 September 2025

Pengaduan/Feedback

Jika ada kendala atau pertanyaan, biasanya disediakan fitur pengaduan (report) atau kontak admin koperasi melalui aplikasi. 

Logout & Keamanan Akun

Setelah selesai, pastikan logout agar data akun tetap aman. Gunakan kata sandi yang kuat dan aktifkan fitur keamanan jika tersedia.

Selanjutnya: Jadwal Festival Jak-Japan Matsuri 2025, Ini Harga Tiket & Daftar Penampilannya

Menarik Dibaca: Ternyata Ini 5 Zodiak yang Paling Gampang Jatuh Cinta lo, Pisces Salah Satunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru