BPJS KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. Kini kamu bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online. Hal ini dapat dilakukan jika kamu merupakan seorang karyawan dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pun cukup mudah, Anda bisa melakukannya lewat aplikasi BPJSTKU Mobil serta website SSO BP Jamsostek.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan SMS. Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengetahui jumlah dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Bila kamu karyawan di sebuah perusahaan, maka perusahaan akan mendaftarkan diri kamu sebagai peserta program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan bila Anda adalah peserta penerima upah adalah sebesar 5,7% dari upah, di mana sebesar 2% dibebankan langsung kepada pekerja, sebesar 37% dibebankan kepada pemberi kerja.
Baca Juga: Cara Mencairkan & Lacak Klaim JHT, Bisa Dilakukan Sebelum Tutup Tahun 2021
Namun demikian, saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tersebut baru bisa diambil sebagian bila kepesertaan telah mencapai minimal 10 tahun.
Selain sebagai peserta JHT, program lain yang diikuti oleh peserta penerima upah yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JPN).
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Seperti dijelaskan sebelumnya, ada tiga cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, yakni secara online lewat aplikasi BPJSTKU dan melalui browser di handphone Anda dengan mengakses laman SSO BP Jamsostek, selain itu juga bisa dilakukan lewat SMS.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Handphone, Mudah Banget!
Berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan baik secara online dan lewat SMS:
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU
Untuk bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU. Aplikasi tersebut bisa kamu unduh di Google Play bila Anda menggunakan Android, dan mengunduh lewat App Store untuk pengguna iOS.
Secara lebih rinci, berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online lewat aplikasi BPJSTKU:
- Download aplikasi BPJSTKU di handphone Anda
- Masukkan email dan kata sandi bila kamu sudah memiliki akun
- Bila kamu belum memiliki akun, klik 'Buat Akun' dan ikuti proses sesuai dengan instruksi yang diberikan
- Setelah masuk ke dalam aplikasi, pada dashboard akun, klik menu 'Jaminan Hari Tua'
- Klik 'Cek Saldo'
- Sistem akan menampilkan jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: 3 Manfaat JKP BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Dapat Uang Tunai 6 Bulan
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online di SSO BP Jamsostek
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SSO BP Jamsostek:
- Terlebih dahulu akses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pada browser kamu
- Masukkan alamt email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Bila kamu belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' dan ikuti instruksi yang diberikan.
- Klik reCAPTCHA Saya Bukan Robot
- Setelah login, untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pilih menu 'Lihat Saldo JHT'
- Sistem akan memperlihatkan saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu
Baca Juga: Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Tanpa ke Kantor
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS
Untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS, Anda perlu mengirim SMS ke nomor 2757.
Sebelum melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS, Anda terlebih dahulu harus melakukan registrasi dengan mengirim pesan dengan format:
- Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, kamu bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta, lalu kirim ke 2757.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi hingga Browser"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News