3 Cara Nonton Anime Sub Indo yang Legal, Resmi dan Gratis

Selasa, 03 Mei 2022 | 12:57 WIB   Penulis: Arif Budianto
3 Cara Nonton Anime Sub Indo yang Legal, Resmi dan Gratis

ILUSTRASI. 3 Cara Nonton Anime Sub Indo yang Legal, Resmi dan Gratis.


ANIME - Inilah 3 cara nonton anime sub Indo yang legal, resmi dan gratis. Dengan menonton anime di tempat yang legal, tentu saja merasa lebih aman, selain itu juga sudah dilengkapi dengan subtitle Indonesia.

Belakangan, anime merupakan salah satu hiburan yang menarik untuk diikuti. Cara untuk menikmati anime pun beragam, bisa lewat aplikasi, website, hingga kanal resmi di YouTube dapat Anda ikuti.

Kendati demikian, tidak jarang ada beberapa situs atau website ilegal yang menyediakan tayangan anime. Tentu saja, hal tersebut tidak disarankan untuk menikmati berbagai judul anime yang Anda sukai. 

Mulai dari yang populer dan masih tayang sampai saat ini, seperti One Piece dan Boruto, hingga beberapa judul anime baru lainnya. Sebut saja Spy X Family yang juga tidak kalah populer pada musim semi 2022.

Nonton anime di situs atau website ilegal juga rentan akan virus atau hal-hal yang mengancam keamanan perangkat yang kita gunakan. Anda tidak mau bukan, ketika nonton anime tetapi taruhannya adalah keamanan perangkat yang Anda gunakan itu sendiri.

Kabar baiknya, Anda dapat nonton anime lewat berbagai platform yang resmi dan legal menyediakan deretan judul anime. Bahkan, tidak jarang beberapa platform tersebut dapat diakses secara gratis.

Buat Anda yang masih belum tahu bagaiamana cara nonton anime di tempat yang legal, resmi, dan gratis, simak selengkapnya berikut ini.

3 Cara Nonton Anime yang legal, resmi dan gratis

Baca Juga: Kapan One Piece Episode 1016 Tayang? Ini Jadwal Barunya Setelah Mengalami Penundaan

One Piece

1. Download dan pasang aplikasi streaming anime di HP (Android/iOS)

Cara yang pertama nonton anime legal, resmi dan gratis adalah dengan download dan pasang aplikasi streaming di HP (Android/iOS):

  • iQIYI
  • Netflix
  • Bstation
  • WeTV
  • Viu
  • Sushiroll
  • Vidio
  • Catchplay
  • Disney Plus
  • Amazon Prime Video

Mungkin masih ada beberapa aplikasi lainnya yang tidak masuk dalam daftar di atas, tetapi deretan aplikasi tersebut dipastikan resmi dan legal. Download aplikasi streaming anime resmi dan legal melalui Play Store dan App Store.

Informasi tambahan, beberapa aplikasi streaming anime di atas dapat Anda akses dengan cara berlangganan. Tetapi, ada pula yang dapat diakses secara gratis tanpa harus berlangganan sepeser pun.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Anime Musim Semi 2022 yang Ceritanya Ringan Genre Komedi

2. Nonton anime sub Indo lewat website streaming resmi

Jika Anda sedang berada di depan layar laptop atau komputer, nonton anime sub Indo bisa melalui website resmi. Anda dapat mengunjungi beberapa website nonton anime yang resmi, legal dan beberapa diantaranya juga gratis.

Berikut daftar website nonton anime sub Indo yang legal, dan resmi, serta beberapa juga gratis, lengkap dengan link:

  • WeTV: wetv.vip
  • iQIYI: iq.com
  • Viu: viu.com
  • Bstation/Bilibili: bilibili.tv
  • Vidio: vidio.com
  • Disney Plus
  • Netflix: netflix.com
  • Sushiroll: sushiroll.co.id
  • Catchplay: catchplay.com
  • Amazon Prime Video: primevideo.com

3. Nonton anime sub Indo melalui kanal YouTube resmi

Jika nonton anime sub Indo lewat aplikasi dan website resmi dirasa masih kurang, Anda juga dapat streaming lewat YouTube. Beberapa kanal YouTube resmi berikut ini menghadirkan deretan judul anime secara resmi.

Baca Juga: Sinopsis & Jadwal Boruto Episode 247: Melindungi Desa Tempat Kagura Waktu Kecil

Lengkap juga dengan pilihan subtitle Indonesia, berikut daftar channel YouTube anime resmi:

  • Muse Indonesia
  • Ani-One
  • Gundaminfo
  • Pokemon Indonesia

Itulah beberapa cara nonton anime sub Indo yang legal, resmi, dan beberapa diantaranya tersedia secara gratis. Aplikasi, website atau channel YouTube mana yang sering Anda kunjungi buat nonton anime sub Indo?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Arif Budianto

Terbaru