7 Tips Memilih Rumah Kontrakan yang Tepat agar Dapat Hunian Nyaman

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:30 WIB Sumber: Rent Enigma
7 Tips Memilih Rumah Kontrakan yang Tepat agar Dapat Hunian Nyaman

ILUSTRASI. Perumahan baru di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/1/2024). Industri properti pada 2025 berpeluang tumbuh di atas 2%, setelah pada beberapa tahun ke belakang hanya bertahan di kisaran 1,5% sampai 2%. Kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan adanya Program 3 Juta Rumah akan memicu bisnis properti tahun ini. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


KONTAN.CO.ID - Intip beberapa tips memilih rumah kontrakan dengan tepat. Sebelum memutuskan untuk memilih rumah kontrakan, tentu tidak hanya soal mencari harga sewa yang paling murah, tetapi juga tentang memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesesuaian dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

Pastikan untuk menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari lokasi strategis, kondisi bangunan, hingga legalitas kontrak sewa.

Dengan pendekatan yang tepat dan pertimbangan matang, penyewa dapat menghindari berbagai risiko seperti biaya tak terduga, lingkungan yang kurang nyaman, atau sengketa hukum.

Oleh karena itu, memahami panduan di bidang perumahan menjadi langkah awal yang penting sebelum memutuskan untuk mengontrak sebuah hunian.

Baca Juga: Kelebihan serta Kekurangan Tinggal di Kos, Sewa Rumah, dan Asrama untuk Mahasiswa

Perumahan subsidi Desa Cibunar, Kab. Bogor

Simak panduan memilih rumah kontrakan dengan tepat, dirangkum dari situs persewaan properti Rent Enigma.

1. Lokasi Strategis dan Aksesibilitas

Lokasi menjadi faktor utama dalam memilih rumah kontrakan. Pastikan untuk memilih dekat dengan fasilitas penting seperti tempat kerja, kampus, pasar, sekolah, rumah sakit, dan akses transportasi publik.

Selain itu, penting untuk memastikan bahwa rumah berada di jalan yang mudah dijangkau kendaraan serta tidak berada di kawasan rawan banjir atau kriminalitas.

Lokasi menentukan nilai sewa dan kenyamanan tinggal, jangan tergoda harga murah apabila lokasinya sulit diakses.

Baca Juga: Rumah Tanpa Slip Gaji, Begini Skema Sewa Beli dari SMF

2. Kondisi Bangunan dan Fasilitas

Para ahli konstruksi dan arsitektur menyarankan calon penyewa untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah. Ini mencakup pengecekan pada atap, dinding, lantai, instalasi listrik, saluran air, hingga kondisi sanitasi.

Rumah yang sehat harus terbebas dari kebocoran, lembab, atau serangan rayap. Selain itu, fasilitas seperti dapur, kamar mandi, ventilasi, dan halaman juga perlu diperhatikan.

Kondisi sirkulasi udara dan pencahayaan alami yang baik sangat berpengaruh pada kenyamanan dan kesehatan penghuni.

3. Perbandingan Harga Sewa dengan Pasaran

Sebelum memutuskan untuk mengontrak, calon penyewa untuk membandingkan harga rumah kontrakan di area yang sama. Hal ini penting agar tidak membayar harga terlalu mahal.

Selain itu, periksa apakah harga sewa sudah mencakup biaya tambahan seperti air, listrik, dan kebersihan. Rumah yang jauh lebih mahal dari harga pasaran tanpa fasilitas tambahan yang jelas patut diwaspadai.

Baca Juga: 5 Langkah Membuat Rumah Sewa Terasa Lebih Nyaman dan Personal

4. Cek Kejelasan Surat dan Perjanjian Kontrak

Legalitas dan kejelasan dokumen sangat penting. Pakar hukum properti menyarankan agar calon penyewa memastikan status kepemilikan rumah kontrakan, apakah dimiliki oleh pemilik sah dengan bukti sertifikat atau tidak.

Selain itu, wajib dibuat surat perjanjian kontrak tertulis yang berisi informasi seperti jangka waktu sewa, hak dan kewajiban kedua belah pihak, besaran biaya, sanksi, serta prosedur bila ingin berhenti sebelum masa kontrak habis.

Pastikan untuk membuat Surat perjanjian kontrak harus bisa melindungi kedua belah pihak, agar tak terjadi sengketa ke depan.

5. Lingkungan dan Keamanan Sekitar

Faktor sosial dan keamanan juga menjadi pertimbangan penting menurut psikolog lingkungan dan urban planner.

Sebaiknya calon penyewa mencari tahu terlebih dahulu mengenai kondisi lingkungan sekitar: apakah lingkungannya bersih, bagaimana interaksi antar tetangga, dan apakah tersedia petugas keamanan atau satpam.

Rumah kontrakan yang berada di wilayah rawan kriminal, gaduh, atau tidak nyaman secara sosial sebaiknya dihindari.

Baca Juga: Sewa atau Beli Rumah Keputusan Finansial yang Harus Dipertimbangkan

6. Fleksibilitas Jangka Waktu dan Ketentuan Tambahan

Para ahli properti menyarankan agar calon penyewa memilih rumah kontrakan yang menawarkan fleksibilitas. Idealnya, rumah dapat dikontrak secara bulanan maupun tahunan, tergantung kebutuhan.

Penyewa juga sebaiknya diberikan opsi untuk memperpanjang kontrak dengan harga yang bisa dinegosiasikan, serta adanya toleransi jika suatu saat terlambat membayar karena kondisi tertentu yang wajar.

7. Tanggung Jawab Perbaikan dan Biaya Tambahan

Pakar manajemen properti menyarankan agar sebelum menandatangani kontrak, penyewa menanyakan secara jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap perbaikan jika terjadi kerusakan.

Hal ini penting agar penyewa tidak dibebani biaya perbaikan besar atas kerusakan yang sebenarnya bukan akibat kelalaian mereka. Penjelasan ini sebaiknya juga dicantumkan secara tertulis dalam kontrak sewa.

Tips-tips di atas dapat membantu Anda dalam memilih rumah kontrakan yang ideal dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Tonton: Beban Biaya Sekolah Naik, Dorong Inflasi Dalam 2 Bulan Ke Depan

Selanjutnya: Rekomendasi Ide Lomba 17 Agustus yang Menarik dan Kekinian, Mau Coba?

Menarik Dibaca: Jika Asam Lambung Naik, Apa yang Harus Dilakukan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru