Apakah Ada Tanggal Merah pada Bulan Agustus 2025? Cek Informasi Selengkapnya

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:20 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Apakah Ada Tanggal Merah pada Bulan Agustus 2025? Cek Informasi Selengkapnya

ILUSTRASI. JAKARTA,15/8-PENJUAL BENDERA KELILING. Seorang pedagang menata bendera merah putih yang dijual dengan berkeliling ke pemukiman warga di kawasan Kampung Bali, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia banyak para pedagang bendera musiman yang berkeliling menjualnya dengan kisaran harga Rp. 5.000 hingga Rp. 50.000. KONTAN/Fransiskus Simbolon


CARI TAHU -  Cek kalender Agustus 2025 untuk mengetahui apakah terdapat hari libur nasional dan cuti bersama. Informasi ini penting bagi masyarakat Indonesia dalam merencanakan kegiatan, perjalanan, hingga pengaturan waktu kerja.

Di bulan Agustus 2025, ada satu hari libur nasional, yaitu pada Minggu, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, masyarakat tidak mendapatkan tambahan hari libur di hari kerja.

Baca Juga: Kalender Ekonomi Hari Ini (29 Juli 2025), Tak Banyak Agenda Ekonomi Penting Forex

​Apalah Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama Agustus 2025?

Suasana Perlombaan HUT RI

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada cuti bersama yang dijadwalkan sepanjang bulan Agustus 2025. Dengan demikian, tidak terdapat long weekend atau libur panjang pada bulan tersebut.

Secara keseluruhan, bulan Agustus 2025 memiliki 31 hari, terdiri dari 5 hari Sabtu dan 5 hari Minggu sebagai hari libur akhir pekan.

Dengan satu tanggal merah yang jatuh di hari Minggu dan tanpa cuti bersama, total hari kerja efektif pada bulan ini adalah 21 hari.

Baca Juga: Cek Kalender Agustus 2025: Ada Hari Besar Nasional dan Internasional

Berikut adalah rincian tanggal merah di bulan Agustus 2025, sesuai dengan Kalender Pemerintah 2025 Setkab.go.id.

1. Hari Merah (Libur Nasional):

Minggu, 17 Agustus 2025 merupakan Hari Kemerdekaan RI (tidak mempengaruhi hari kerja).

2. Cuti Bersama:

Tidak ada cuti bersama di bulan Agustus 2025.

Jadi, meskipun ada satu tanggal merah di bulan ini, masyarakat tidak dapat memanfaatkan libur panjang tambahan karena tidak adanya jadwal cuti bersama.

Baca Juga: Cek Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi, dari Sejarah hingga Fungsinya

Sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 

Nah, untuk sisa libur dan cuti bersama 2025 diantaranya adalah sebagai berikut:​

  • Minggu, 17 Agustus 2025 merupakan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September 2025 merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025 merupakan Hari Raya Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 merupakan Cuti bersama Natal

Itulah penjelasan dan ringkasan kalender Agustus 2025 termasuk hari libur nasional atau tanggal merah dan cuti bersama lainnya.

Tonton: Perusahaan Raksasa AS Akan Berinvestasi di Indonesia, Ini Kata Ekonom

 

Selanjutnya: Sebulan Naik 1,17 Persen, Harga Emas Antam Hari Ini Berkurang Lagi (29 Juli 2025)

Menarik Dibaca: Infinix HOT 60 Pro Rilis Resmi, Bawa Prosesor Helio G200 & Desain Eye catching

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru