Aturan Baru Penumpang Kereta: Ada Ketentuan Penggunaan Powerbank di Gerbong

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Aturan Baru Penumpang Kereta: Ada Ketentuan Penggunaan Powerbank di Gerbong

ILUSTRASI. KAI mencatat, dari Januari hingga Juli 2025, terdapat 363.864 wisman yang naik kereta api. Angka ini naik 10,23% dari tahun lalu.


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak aturan baru penggunaan Powerbank dan Stop Kontak untuk penumpang Kereta Api Indonesia (KAI). Perjalanan dengan kereta api di Indonesia kian diminati, baik untuk perjalanan antar kota maupun jarak menengah-jauh.

Sebagai moda transportasi publik yang melayani ribuan penumpang setiap hari, fasilitas di dalam kereta seperti stop kontak atau colokan listrik menjadi nilai tambah.

Sehingga, memungkinkan penumpang mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya selama perjalanan.

Baca Juga: Ini 30 Contoh Ucapan Selamat Hari Kereta Api Nasional 2025 Sesuai Tema

Namun di sisi lain, penggunaan fasilitas listrik yang tidak sesuai kapasitas atau fungsi telah menimbulkan potensi gangguan dan risiko keselamatan.

Dalam beberapa kasus, penggunaan stop kontak untuk alat-elektronik rumah tangga atau power bank dengan daya besar telah dikritik karena bisa membebani sistem kelistrikan gerbong.

Menindaklanjuti hal tersebut, KAI melalui akun Instagram mengingatkan kembali bahwa pengisian power bank di dalam kereta tidaklah diperbolehkan atau dibatasi ketat, terutama bila menggunakan stop kontak kereta.

Baca Juga: Simak Sejarah dan Tema Hari Kereta Api Nasional 28 September 2025

Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

KAI menetapkan aturan baru mengenai penggunaan powerbank di dalam perjalanan kereta api untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan seluruh penumpang.

1. Boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi

Penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank selama perjalanan untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau perangkat elektronik pribadi lainnya. Hal ini bertujuan agar penumpang tetap bisa terhubung dan beraktivitas selama perjalanan tanpa mengganggu sistem kelistrikan kereta.

2. Kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour)

Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas tidak lebih dari 100 Wh. Batas ini mengikuti standar keselamatan internasional untuk transportasi umum, guna mencegah risiko panas berlebih atau kebakaran akibat baterai berkapasitas besar.

Baca Juga: Cara Batalkan Tiket Kereta Api di Aplikasi Access by KAI, Apa Saja Syaratnya?

3. Powerbank harus dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas

Penumpang wajib memastikan bahwa powerbank yang dibawa tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas. Label ini penting untuk memudahkan petugas memeriksa kelayakan perangkat jika diperlukan.

4. Dilarang mengisi ulang daya powerbank di kereta

Meskipun powerbank boleh digunakan untuk mengisi ponsel, penumpang tidak diperbolehkan mengisi ulang daya powerbank menggunakan stop kontak di dalam kereta. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah beban listrik berlebih pada sistem kelistrikan gerbong.

Baca Juga: Ini 3 Jenis Kompensasi Penumpang saat Kereta Api Jarak Jauh Terlambat Berangkat

Hitungan Kapasitas Powerbank dalam Watt-hour (Wh)

Untuk mengetahui apakah powerbank kamu memenuhi syarat, bisa dihitung dengan rumus berikut:

  • Wh = (kapasitas mAh × voltase) / 1.000

Selain itu KAI Menegaskan beberapa poin penting penggunaan stop kontak.

Penggunaan Stop Kontak

Beberapa poin utama dalam kebijakan baru yang ditegaskan KAI antara lain:

  • Stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di kursi-kursi kereta hanya diperuntukkan untuk pengisian perangkat elektronik ringan seperti ponsel, tablet, atau laptop.
  • Pengisian power bank di stop kontak kereta tidak diperbolehkan, karena bisa menimbulkan beban listrik yang berlebihan dan potensi gangguan terhadap sistem kelistrikan kereta, bahkan keselamatan penumpang.
  • Perangkat elektronik rumah tangga atau alat dengan daya besar seperti rice cooker, kipas portable, catok rambut, serta power bank dalam kondisi pengisian besar atau tidak sesuai fungsi, juga dilarang menggunakan stop kontak kereta.

Jika kondisi daya atau fasilitas kereta terganggu, misalnya AC yang menurun atau stop kontak yang overload, penumpang dianjurkan menghubungi kondektur atau petugas di dalam kereta.

Baca Juga: Cek Syarat Umur Anak Wajib Membeli Tiket Kereta Api, Pesawat, Kapal, dan Bus

Alasan dan Dampak

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil bukan untuk menyulitkan penumpang, melainkan demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

Penggunaan stop kontak yang melebihi kapasitas dapat menyebabkan gangguan sistem elektrik gerbong, yang pada akhirnya bisa mengganggu penyejuk udara, lampu, dan fasilitas lainnya.

Dengan kebijakan yang lebih tegas ini, penumpang diharapkan lebih bijak dalam membawa dan menggunakan perangkat listrik selama perjalanan kereta.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya KAI menjaga reputasi layanan sebagai moda transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien.

Itulah informasi menarik terkait aturan penggunaan powerbank di Kereta Api untuk Penumpang.

Tonton: Skandal Pajak Perhiasan 90% Tak Bayar!

Selanjutnya: Ketegangan Memuncak! AS Kenakan Sanksi Terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro

Menarik Dibaca: Ini Manfaat Konsumsi Sayur Oyong untuk Kesehatan yang Tak Banyak Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru