KONTAN.CO.ID - Simak cara cek BHR Mitra Grab untuk Ramadan 2026. Seiring dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait Bonus Hari Raya Ojek Online, mitra Grab wajib tahun panduan ini.
Melansir laporan Kontan.co.id, Grab Indonesia resmi menggandakan alokasi anggaran Bonus Hari Raya (BHR) menjadi Rp 100–110 miliar pada 2026, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Program ini menjangkau lebih dari 400.000 mitra pengemudi aktif (dari total sekitar 700.000–800.000 mitra aktif bulanan per Desember 2025, dari 3,7 juta mitra terdaftar secara keseluruhan).
Baca Juga: Mitra Gojek Wajib Tahu! Ini Mekanisme dan Cara Cek BHR 2026 di Akun Driver
BHR Grab 2026 dibagi menjadi tujuh kategori untuk mitra GrabBike (roda dua) dan GrabCar (roda empat).
Kategori ini disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra selama periode penilaian (umumnya 12 bulan terakhir).
Hal tersebut termasuk faktor seperti jumlah order yang diselesaikan, tingkat penerimaan order (acceptance rate), completion rate, rating pelanggan, jam online, dan konsistensi performa.
Baca Juga: Bukan Sekadar Bingkisan: Ini 20 Contoh Ucapan Hampers Lebaran Paling Tulus
Besaran BHR Grab 2026
- GrabBike (roda dua): Rp 150.000 (kategori terendah) hingga Rp 850.000 (kategori tertinggi).
- GrabCar (roda empat): Rp 200.000 (kategori terendah) hingga Rp 1.600.000 (kategori tertinggi).
Nominal terendah naik signifikan (hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp 50.000), sementara maksimal tetap kompetitif untuk mitra berprestasi tinggi.
Besaran ini sejalan dengan imbauan pemerintah melalui SE Menaker Nomor M/4/HK.04.00/III/2026, yang menetapkan minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Penyaluran BHR dilakukan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri (sekitar pertengahan Maret 2026, tergantung tanggal pasti Lebaran).
Bonus ini bersifat otomatis masuk ke Dompet GrabDriver (wallet/driver wallet) atau saldo pendapatan mitra, tanpa perlu klaim manual.
Baca Juga: Link Surat Edaran Kemnaker untuk THR dan BHR Lebaran 2026: Pekerja Swasta Wajib Tahu
Cara Cek Status dan Besaran BHR Grab 2026
Grab menekankan transparansi, sehingga mitra dapat memeriksa secara mandiri melalui aplikasi GrabDriver.
Berikut langkah-langkah praktis:Buka aplikasi GrabDriver di smartphone Anda (pastikan versi terbaru dan login dengan akun mitra aktif).
- Masuk ke menu utama (biasanya ikon profil atau dashboard).
- Pilih menu "Pendapatan" atau "Earnings" / "Penghasilan" (tergantung bahasa aplikasi).
- Cari sub-menu "Insentif", "Bonus", "Dompet", atau "Wallet" (dompet tunai/driver wallet).
- Periksa riwayat transaksi atau bagian khusus "Bonus Hari Raya" / "BHR Lebaran 2026".
- Jika sudah cair, nominal akan muncul sebagai kredit terpisah dengan deskripsi jelas (misalnya: "BHR 2026 - Kategori [Nama Kategori]").
- Cek notifikasi in-app atau "Inbox/Message" di aplikasi Grab mengirim pemberitahuan personal berisi detail kategori, besaran, dan status pencairan.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026, Simak Tahapan Lengkapnya
Pantau secara berkala mulai H-14 Lebaran (sekitar awal Maret 2026) hingga H-7. Jika belum muncul tapi Anda yakin memenuhi syarat (akun aktif, tidak suspend, performa tinggi), refresh aplikasi atau logout-login ulang.
Jika saldo BHR sudah masuk, Anda bisa langsung mencairkannya ke rekening bank melalui fitur "Cairkan" di menu Dompet (proses biasanya instan atau 1–2 hari kerja, tergantung bank).
Pastikan akun GrabDriver tetap aktif dan tidak ada pelanggaran/suspend selama periode penilaian. Tingkatkan peluang dengan menjaga completion rate >90%, rating minimal 4.8, dan jam online konsisten.
Apabila ada kendala (misalnya bonus tidak muncul hingga H-5 Lebaran), hubungi support GrabDriver via chat in-app, call center, atau laporkan ke Posko THR Kemnaker terdekat.
BHR ini bersifat apresiasi berbasis performa, bukan hak otomatis seperti THR karyawan formal.
Tonton: Potensi Meningkatnya Jumlah PHK di Industri Kretek Terdampak Aturan Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News