Biaya dan Cara Pasang Baru Listrik PLN Terbaru Secara Online

Minggu, 12 Juni 2022 | 03:07 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Biaya dan Cara Pasang Baru Listrik PLN Terbaru Secara Online

ILUSTRASI. Ilustrasi biaya pasang baru PLN. KONTAN/Fransiskus Simbolon


PLN - Biaya pasang baru PLN atau listrik PLN perlu diketahui oleh masyarakat yang baru saja memiliki rumah namun belum ada sambungan listriknya. 

Seperti diketahui bahwa pemasangan instalasi listrik menjadi salah satu kebutuhan di setiap rumah yang baru selesai dibangun.  

Namun, banyak orang yang belum mengetahui cara dan biaya pasang baru PLN. 

Permohonan untuk pasang baru listrik kini juga bisa dilakukan secara online (pasang baru PLN online) melalui laman resmi PLN. Sementara biaya pasang baru PLN bisa disimak di artikel ini. 

Baca Juga: Kementerian ESDM-PLN Pastikan COD Pembangkit EBT Sesuai Jadwal

Cara pasang listrik baru PLN secara online 

Cara pasang baru PLN: 

  • Masuk ke laman layanan.pln.co.id.  
  • Klik menu Pasang Baru  
  • Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan untuk pasang baru PLN.  
  • Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.  
  • Isi formulir Data Pemohon.  
  • Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.  
  • Pembayaran untuk biaya pasang baru PLN bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Setelah mengetahui cara pasang baru PLN online, selanjutnya akan dibahas mengenai biaya pasang baru PLN. 

Baca Juga: PLN Berhasil Sertifikasi 71.026 Persil Tanah Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN

Biaya pasang baru PLN 

Selain itu, produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Untuk biaya pasang listrik baru PLN ada beberapa hal yang harus disiapkan, yaitu biaya penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, membeli stroom atau token listrik perdana minimal Rp 5.000 untuk listrik prabayar.  

Berikut rincian biaya pasang baru PLN sesuai dengan Permen ESDM No.27 Tahun 2017 yang masih digunakan hingga 2022: 

1. Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah:

  • Biaya pasang baru PLN daya 450 VA: Rp 421.000 
  • Biaya pasang baru PLN daya 900 VA: Rp 843.000 
  • Biaya pasang baru PLN daya 1.300 VA: Rp 1.218.000 
  • Biaya pasang baru PLN daya 2.200 VA: Rp 2.062.000 

Baca Juga: Permintaan Stagnan, Ini Agenda Bisnis Sejumlah Produsen Kabel di Tahun 2022

2. Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp 631,00/VA 

3. Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp 535,00/VA 

4. Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah di bangunan pelanggan 

Khusus tarif S-1/TR s.d. 220 VA Rp 60.000,00/sambungan Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA Bebas biaya penyambungan.

Baca Juga: Promo Tokopedia Khusus Pengguna Baru, Beli Pulsa Dapat Diskon Rp 15.000

Simulasi pasang baru PLN  

Di laman resmi PLN, pihaknya menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru. Untuk simulasi pemasangan listrik baru di Kota Depok dengan daya 1.300 watt, peruntukkan rumah tangga senilai Rp 1.223.000.  

Simulasi tersebut untuk biaya pasang baru PLN produk layanan prabayar dan sudah termasuk pembelian token perdana Rp 5.000.  

Berikut simulasi biaya pasang baru PLN prabayar termasuk pembelian token minimal Rp 5.000:

  • Biaya pasang baru PLN daya 450 VA: Rp 215.500 
  • Biaya pasang baru PLN daya 900 VA: Rp 848.000 
  • Biaya pasang baru PLN daya 1.300 VA: Rp 1.223.000 
  • Biaya pasang baru PLN daya 2.200 VA: Rp 2.067.000 
  • Biaya pasang baru PLN daya 3.500 VA: Rp 3.396.000 

Baca Juga: Dua Karya Inovasi PLN Raih Penghargaan Internasional

Berikut simulasi biaya pasang baru PLN pascabayar:

  • Biaya pasang baru PLN daya 450 VA: Rp 242.900 
  • Biaya pasang baru PLN daya 900 VA: Rp 486.300 
  • Biaya pasang baru PLN daya 1.300 VA: Rp 1.390.900 
  • Biaya pasang baru PLN daya 2.200 VA: Rp 2.372.200 
  • Biaya pasang baru PLN daya 3.500 VA: Rp 3.941.000 

Nah, itulah biaya pasang baru PLN atau biaya pasang listrik baru yang perlu diketahui masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru