Buka Skck.polri.go.id, Begini Cara Membuat SKCK Online, Syarat, dan Biayanya

Sabtu, 28 Mei 2022 | 07:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Buka Skck.polri.go.id, Begini Cara Membuat SKCK Online, Syarat, dan Biayanya


Dokumen syarat perekaman rumus sidik jari

SKCK online

Nah, meski cara membuat SKCK online bisa dilakukan dengan mudah, tetapi pemohon perlu melakukan perekaman rumus sidik jari. Perekaman rumus sidik jari perlu dilakukan bagi pemohon yang baru pertama kali membuat SKCK. Syarat perekaman rumus sidik jari untuk cara membuat SKCK online adalah berikut: 

  • Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar.
  • Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar.
  • Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar.
  • Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar.
  • Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya).

Baca Juga: Terbaru! Lowongan kerja BUMN Perum Jasa Tirta I, tutup awal Oktober

Cara membuat SKCK secara online di laman skck.polri.go.if

Berikut cara membuat SKCK online di laman skck.polri.go.id: 

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan
  2. Buka website resmi SKCK online  di skck.polri.go.id
  3. Pada halaman utama, klik "Form Pendaftaran" yang berada di pojok kanan atas. 
  4. Ketika form pendaftaran terbuka, isi secara lengkap data mengenai Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan. 
  5. Pada "Lampiran", unggah dokumen yang dibutuhkan. 
  6. Klik "Proses" untuk mendapatkan bukti permohonan. 
  7. Terakhir, ambil SKCK di Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera di bukti permohonan.  Saat akan melakukan pengambilan SKCK asli, Anda akan ditanyai rumus sidik jari. Untuk ini, Anda bisa mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat. 

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 60/ 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp 30.000. Nah, itu syarat dan cara membuat SKCK online. 

Selanjutnya: Ini cara, syarat, dan biaya pembuatan SKCK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru