RAMADAN - Cara bayar Fidyah bisa dilakukan dengan beras maupun dengan uang melalui Baznas. Memasuki bulan Ramadan, ada beberapa panduan untuk membayar fidyah bagi golongan yang tidak bisa menunaikan puasa.
Islam telah menetapkan aturan dan cara bayar Fidyah yang benar bagi ibu hamil dan menyusui. Fidyah memang wajib dibayarkan bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Tetapi, sebagai gantinya diwajibkan membayar Fidyah. Lantas, siapa saja yang wajib membayar Fidyah dan berapa besaran dengan beras dan uang?
Baca Juga: Tips Memilih Menu Sahur untuk Diet yang Sehat di Bulan Puasa Ramadan 2025
Arti Fidyah
Fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus. Berdasarkan istilah, fidyah merupakan harta benda yang dalam kadar tertentu untuk menggantikan ibadah puasa.
Setiap tahunnya, golongan umat muslim yang tidak bisa berpuasa memiliki opsi untuk membayar fidyah.
Lantas, seperti apa kriteria golongan yang bisa membayar Fidyah, simak penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Sahur dan Berbuka yang Sehat untuk Ibu Menyusui di Bulan Ramadan
Golongan orang yang bisa membayar Fidyah
Melansir dari laman resmi Badan Amal Zakat Nasional, adapun kriteria orang yang bisa membayar Fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Baca Juga: Apa Arti Imsakiyah saat Sahur? Ini Makna Terkait Ibadah Puasa Ramadan
Cara bayar Fidyah
1. Beras
Aturan membayar Fidyah bagi ibu hamil dan menyusui yakni dibayarkan sesuai
- Jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang dan disumbangkan kepada fakir miskin.
Cara membayar Fidyah dengan beras bagi ibu hamil bisa berupa makanan pokok.
- Sebagai contoh, saat seseorang tidak puasa 20 hari, maka harus menyediakan fidyah 20 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Fidyah boleh dibayarkan kepada 20 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 10 takar).
Selain itu, membayar Fidyah dengan uang sesuai takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Baca Juga: 7 Buah Pemicu Kembang yang Perlu Dihindari saat Buka Puasa dan Sahur