Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret, Tak Perlu Repot ke Samsat

Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:17 WIB Sumber: Samsat Digital
Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret, Tak Perlu Repot ke Samsat

ILUSTRASI. Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret, Tak Perlu Repot ke Samsat


KONTAN.CO.ID - Membayar pajak motor jelas menjadi kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia tanpa terkecuali.

Di Indonesia, kita harus membayar pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Membayar pajak lima tahunan wajib dilakukan di Samsat, sementara pajak tahunan bisa dilakukan di Indomaret.

Membayar pajak motor tahunan di Indomaret sekarang menjadi alternatif terbaik untuk Anda yang enggan lama mengantre di Samsat.

Bagaimana cara membayar pajak motor di Indomaret? Mari simak langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi SIGNAL lewat Bank Mandiri, BCA, dan BRI

  1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Daftar akun dan isi data kendaraan yang diminta
  3. Masuk ke proses pembayaran dan dapatkan kode booking
  4. Datang ke Indomaret terdekat dan tunjukkan kode booking ke kasir
  5. Bayar nominal pajak yang diminta dan dapatkan bukti pembayaran
  6. Jika berhasil, apilkasi Signal akan secara otomatis menerbitkan dokumen digital.

Anda tidak perlu lagi datang ke Samsung untuk melakukan pengesahan. STNK akan dikirim ke rumah sesuai dengan alamat yang telah didaftarkan dalam pengisian data sebelumnya. Saat ini, bukti pengesahan tidak lagi berupa stempel, melainkan kode QR yang bisa dicetak dan dipasang di STNK.

Baca Juga: Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan untuk Ganti Plat Nomor Polisi

Sebagai tambahan, portal samsatdigital.id memiliki ketentuan khusus terkait jenis kendaraan bermotor yang pajaknya bisa dibayar secara online. Di antaranya adalah:

  • Kendaraan atas milik perorangan (bukan perusahaan atau unit bisnis)
  • Khusus pembayaran pajak tahunan (pajak lima tahunan tetap ke Samsat)
  • Bukan kendaraan niaga
  • Kendaraan milik sendiri dan anggota keluarga dalam satu KK.

Tonton: Siap-Siap Libur Panjang, SKB 3 Menteri Hari Libur 18 Agustus 2025 Segera Terbit

Selanjutnya: Laba Bank IBK Indonesia Menyusut 6,88% pada Semester I-2025

Menarik Dibaca: Nasi Teri dan Masakan Rumahan di Pojok Gejayan Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Video Terkait


Terbaru